TORAJA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 bertempat di Missliana Hotel, Kamis (29/2/2024).
Pelaksanaan Rapat Pleno Tarbuka (RPT) rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 29 – 2 Maret 2024.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut pimpinan Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Sekda Toraja Utara, Komisioner Bawaslu Toraja Utara , Ketua II BPS Gereja Toraja, pimpinan Partai Politik, Panwascam, PPK dan saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Toraja Utara Jan Heri Pakan dalam sambutannya mengatakan, patut kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa bahwa pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan aman, tertib dan lancar.

“Walaupun dalam pelaksanaan Pemilu yang dihadapi ada-ada saja tantangan. Namun, berkat bantuan dan kerja sama yang baik Masyarakat, Pemerintah yang di dukung TNI-Polri sehingga proses pemilihan dapat berjalan sesuai yang kita harapkan,” kata Jan Heri Pakan dalam sambutannya.
Ditambahkan, meski terdapat proses Perhitungan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS, namun ini merupakan tanggungjawab KPU yang sifatnya pelanggaran administrasi.
Sekedar diketahui, perhitungan hasil rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Toraja Utara berlangsung selama 3 hari sejak hari Kamis kemarin 29 February sampai dengan 2 Maret 2024.
Berikut jadwal Rapat rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Toraja Utara:
Hari pertama meliputi 7 Kecamatan yakni:
1. Kecamatan Tondon
2. Kecamatan Baruppu
3. Kecamatan Balusu
4. Kecamatan Nanggala
5. Kecamatan Awan Rante Karua
6. Kecamatan Sopai
7. Kecamatan Bangkelekila
Hari Kedua meliputi sembilan Kecamatan yakni:
1. Kecamatan Dende Piongan Napo
2. Kecamatan Rindingallo
3. Kecamatan Sesean
4. Kecamatan Sa’dan
5. Kecamatan Buntao’
6. Kecamatan Kesu’
7. Kecamatan Tikala
8. Kecamatan Kapala Pitu
9. Kecamatan Tallunglipu
Hari ketiga meliputi lima Kecamatan yakni:
1. Kecamatan Rantebua
2. Kecamatan Buntu Pepasan
3. Kecamatan Sesean Suloara
4. Kecamatan Sanggalangi’
5. Kecamatan Rantepao
Penulis : Frederik Sampebua, SH
Editor : Erlinuddin