Diduga Tampar Santrinya, Pimpinan Pesantren di Palopo Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemukulan. (net)

Ilustrasi pemukulan. (net)

PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo tengah mendalami laporan dugaan tindak kekerasan yang menyeret nama pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di kota ini, berinisial Prof S.

Prof S, yang juga menjabat ketua yayasan Pesantren Putra Datok Sulaiman, diduga menampar dua santri remaja dalam dua peristiwa berbeda pada Jumat (12/9/2025) dan Sabtu (13/9/2025).

Kasus pertama dilaporkan oleh seorang qori berinisial MK (14). Ia mengaku ditampar saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi di pesantren tersebut. Sehari setelahnya, dugaan serupa menimpa santri berinisial D (16).

Menurut keterangan polisi, insiden kedua terjadi usai pengajian subuh. D yang langsung meninggalkan masjid tanpa menyalami pimpinannya dipanggil kembali oleh Prof S. Bukannya mendapat teguran, ia justru disebut ditampar hingga tiga kali.

“Korban sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari keterangannya, ia ditampar berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, Senin (15/9/2025).

Syahrir menambahkan, hingga kini ada dua laporan resmi yang masuk dan keduanya memiliki kronologi yang hampir sama. “Masih kami dalami. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan kami menunggu hasil visum,” ujarnya.

Baca Juga :  Maraknya Aksi Pencurian, Kapolres Toraja Utara Turlap Ke Rumah Ibadah 

Penyidik dijadwalkan segera memanggil Prof S untuk diperiksa terkait laporan ini. (*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Ari Kasih

Berita Terkait

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun
Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 
Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu
Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat
Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja
Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo
Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB