JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan pengunduran dirinya yang menguat dalam gelombang demonstrasi nasional sejak Jumat (29/8/2025).
Sigit menegaskan, posisinya sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Mundur atau tidak, itu hak prerogatif Presiden. Kami prajurit, kapan saja siap,” kata Sigit saat memberikan keterangan pers di Bogor, Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gelombang aksi protes dipicu oleh kematian Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat mengikuti demonstrasi di sekitar DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Tragedi ini memantik amarah publik dan meluas menjadi tuntutan akuntabilitas kepolisian.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang terlibat.
Mereka terdiri dari Kompol Cosmas Kaju Gae (komandan tim), Bripka Rohmat (pengemudi rantis), serta Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan seluruhnya menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Jumat (29/8/2025) hingga 17 September 2025.
“Mereka terbukti melanggar etik dan akan menjalani sidang kode etik. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum tetap berlanjut,” jelasnya.
Kapolri juga membuka ruang pengawasan dari Komnas HAM dan Kompolnas agar penanganan kasus berjalan transparan.
Sementara itu, ia menilai eskalasi unjuk rasa belakangan ini mulai mengarah pada tindakan anarkis seperti perusakan halte, pembakaran fasilitas publik, hingga penyerangan pos aparat.
“Penyampaian pendapat itu dijamin konstitusi, namun harus tetap memperhatikan kepentingan umum serta aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)
Editor : Erlinuddin