TANA TORAJA – Larangan pungutan di sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sejak 14 April 2025 rupanya belum sepenuhnya ditaati.
Di Tana Toraja, SMAN 3 diduga masih memberlakukan sejumlah pungutan kepada siswanya.
Beberapa siswa yang ditemui jurnalis inspirasipos.com, Rabu (27/8/2025), mengaku diminta membayar biaya prasarana antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per tahun, uang sekolah Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap bulan, serta biaya seragam batik, olahraga, dan atribut lainnya sebesar Rp370 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menuturkan, pembayaran itu wajib dilunasi sebelum pergantian semester.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT SMAN 3 Tana Toraja, Roberto Patabang Allolangi, memberikan keterangan singkat.
“SMAN 3 Tana Toraja tidak melakukan pungli, Pak. Terima kasih,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Padahal, dalam surat edaran resmi Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tertanggal 14 April 2025, tertuang didalamnya menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Edaran ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Kasus di SMAN 3 Tana Toraja ini pun memunculkan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan pelaksanaan edaran tersebut di lapangan.
Menanggapi hal itu, LSM Tipikor Indonesia, Moh. Jamaluddin yang juga redaktur pelaksana di salah satu media online nasional sagat menyesalkan jika benar adanya pungutan di salah satu sekolah negeri di Tana Toraja.
“Itu tidak bisa dibiarkan jika memang faktanya ada. Dan jika betul terjadi mesti ditindak tegas, jangan sampai membuat dunia pendidikan ini dinodai oknum kepsek demi memperkaya diri,” ungkap Jamal dengan tegas.
Dirinya meminta pihak APH tancap gas melakukan investigasi dan melakukan pemanggilan kepada oknum sang kepsek
“Kejaksaan Tator dan Tipikor Polres Tator harus jeli menyikapi hal ini. Dan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang membuat anak bangsa menyerit,” ungkap Jamal.(*)
Penulis : Paulus Niel
Editor : Erlinuddin