RANTEPAO – Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Toraja Utara bersama Direktur Perumda Air Minum, Moses Limbongan, berlangsung cukup tegang pada Rabu (20/8/2025).
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti tudingan sejumlah pegawai yang menyebut Moses pernah merendahkan lembaga DPRD dengan ucapan “dewan seperti preman.”
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung, didampingi Wakil Ketua I, Marten Bida, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Moses secara tegas membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan DPRD, apalagi menyebut anggota dewan seperti preman. Tuduhan itu tidak benar,” kata Moses di hadapan anggota Komisi II.

Namun, bantahan itu memicu reaksi balik dari sejumlah anggota dewan yang menanyakan kemungkinan adanya rekaman sebagai bukti.
Mereka mendesak agar CCTV kantor Perumda diperiksa untuk memastikan benar tidaknya ucapan tersebut.
Menanggapi hal itu, Moses menjelaskan bahwa memang ada CCTV di kantor Perumda, namun perangkat yang terpasang hanya merekam gambar, bukan suara.
“Kalau memang dewan ingin mengecek, silakan lihat langsung CCTV. Tapi yang perlu saya sampaikan, CCTV di kantor kami hanya merekam visual, tidak merekam audio,” jelas Moses.
Meski demikian, anggota DPRD Komisi II tetap meminta klarifikasi lebih lanjut dan menekankan pentingnya bukti agar persoalan ini tidak semakin melebar di tengah publik. (*)
Editor : Erlinuddin