RANTEPAO – Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, Moses Padsing Limbongan, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes puluhan pegawainya yang mendatangi DPRD Toraja Utara, Selasa (19/8/2025).
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD, para pegawai menuding Moses memangkas sejumlah hak, mulai dari uang transport harian hingga uang minum harian.
Bahkan, ia juga dituding pernah merendahkan lembaga DPRD dengan pernyataan enggan memenuhi panggilan dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Moses menegaskan bahwa keputusan penghentian tunjangan bukan kebijakan sepihak, melainkan mengikuti aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
“Uang transport harian dan uang minum harian kami hentikan mulai Agustus ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang remunerasi pegawai BUMD air minum,” jelasnya.
Terkait tudingan merendahkan DPRD, Moses dengan tegas membantah. Ia mengaku kaget saat membaca pemberitaan yang menyebut dirinya menolak panggilan dewan dan bahkan menyamakan DPRD dengan ‘preman’.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menghina institusi DPRD Toraja Utara. Itu lembaga terhormat yang mewakili rakyat. Kalau ada pegawai yang mengatakan saya pernah mengeluarkan kata-kata merendahkan, silakan dibuktikan,” tegasnya.

Telah Laporkan Karyawan ke Polres
Moses juga telah mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut. Dia telah melaporkan ke Polres Toraja Utara atas tuduhan karyawannya.
Menurutnya, pernyataan yang tidak berdasar bisa mencoreng nama baiknya sekaligus merusak hubungan kelembagaan antara Perumda Air Minum dan DPRD Toraja Utara.
“Saya telah melaporkan hal ini ke Polres, karena masuk dalam dugaan pencemaran nama baik. Aspirasi pegawai boleh saja, tapi tudingan yang tidak benar sangat disayangkan,” ujarnya.
Moses menambahkan, dirinya tetap menghargai mekanisme pengawasan DPRD dan siap memberikan klarifikasi langsung saat dipanggil secara resmi oleh Komisi II DPRD. (*)
Editor : Erlinuddin