Diduga Langgar UU Pers dan Aniaya Jurnalis, BR Bakal Terancam Pasal Berlapis

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku BR, yang aniaya jurnalis saat hendak meliput di SMAN 1 Rantepao pada Kamis (07/08/2025) siang. Foto.Dok: Redaksi.

Terduga pelaku BR, yang aniaya jurnalis saat hendak meliput di SMAN 1 Rantepao pada Kamis (07/08/2025) siang. Foto.Dok: Redaksi.

TORAJA UTARA – Kasus dugaan penganiayaan sekaligus menghalangi kegiatan peliputan yang dilakukan oleh oknum honorer di Toraja Utara berinisial BR terhadap jurnalis, kini tengah diproses oleh Satreskrim Polres Toraja Utara, Rabu (13/08/2025).

Pelapor, Erlinuddin atau akrab disapa Arlin — Kepala Biro Tekape.co dan Pimpinan Redaksi media online InspirasiPos.com — menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku mendapat efek jera.

“Sudah banyak kolega atau keluarga terlapor yang menghubungi saya. Saya jawab, damai atau mencabut laporan bisa saja, tapi dengan syarat. Jangan seenaknya melakukan tindakan lalu minta maaf tanpa konsekuensi. Ini bisa menjadi preseden buruk di dunia jurnalistik. Kalau tidak ada efek jera, bisa saja perbuatannya terulang dan menimpa orang lain,” tegas Arlin.

Arlin juga menyebut kasus ini bukan hanya soal profesi, tetapi menyangkut harkat dan martabat keluarganya.

“Oke, saya bisa memaafkan, tapi kerugian immaterial yang ditimbulkan tetap harus dipertanggungjawabkan. Apa yang dilakukan BR menimbulkan dampak negatif bagi harga diri saya, baik di mata keluarga maupun profesi. Intinya, siapa pun yang mencoba ikut campur urusan pribadi saya, percuma. Saya tidak akan menghiraukan. Biarlah hukum yang bicara,” tambahnya.

Sementara itu, Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Toraja Utara, Brigpol Abdul Rajab, memastikan pihaknya menangani perkara ini dengan serius.

“Kita sudah lakukan pemanggilan, tapi hari ini pemeriksaan tidak jadi karena yang bersangkutan mengaku ada acara keluarga di Palopo. Pemeriksaan akan dijadwalkan besok,” ujar Rajab melalui pesan WhatsApp, Rabu pagi.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Diketahui, BR bisa terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda.

Selain itu, BR juga dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta, ditambah hukuman lain sesuai KUHP. (*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Moh. Jamal

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Truk Masuk Tahap Lidik, Pemeriksaan Pimpinan SMS Finance Toraja Diagendakan
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Pembuangan Janin Diduga Hasil Aborsi di Kawasan Industri Candi
Tahanan Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Luwu, Propam Ambil Langkah Tegas
Hendak Liputan Agenda HUT RI ke-80, Oknum Honorer Diduga Cekik Wartawan di Depan SMAN 1 Rantepao
Niat Gadaikan BPKB dan STNK Curian, FRP Kembali Diamankan Resmob Polres Torut 
Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi
Tak Mampu Bendung Nafsu Birahinya, Seorang Kakek di Lutim Embat Cucunya Sendiri 
Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB