TORAJA UTARA – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di sejumlah sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Toraja kini menjadi sorotan.
Meski kegiatan tersebut masuk dalam kategori ekstrakurikuler yang sah dibiayai dana BOS sesuai juknis, sejumlah sekolah diduga rutin menganggarkan kegiatan Porseni setiap tahun, namun diduga pelaksanaannya hanya sekali. Bahkan, ada indikasi pengambilan keuntungan oleh oknum tertentu.
Menyikapi hal ini, LSM Tipikor Indonesia M. Jamets yang juga tergabung dalam Tim investigator inspirasipos.com, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika informasi tersebut benar adanya, saya minta agar Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Cabang Kejaksaan Rantepao, segera melakukan penyelidikan secara mendalam. Oknum yang terbukti menyalahgunakan anggaran harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara yang serius,” tegas M. Jamets saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/07/2025) pagi.
Ia juga menyoroti potensi modus manipulasi dalam pelaporan kegiatan Porseni.

“Bisa saja dana dianggarkan tiap tahun, tapi pelaksanaan hanya dilakukan satu kali. Misalnya, dana Porseni dianggarkan sejak 2020, namun baru dilaksanakan pada 2023. Lalu dibuat seolah-olah kegiatan itu berlangsung setiap tahun. Padahal, faktanya tidak demikian. Ini jelas membuka celah penyimpangan dan potensi korupsi,” tambahnya.
Ia berharap pihak berwenang bertindak tegas agar praktik seperti ini tidak menjadi kebiasaan dan budaya buruk di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (Tim)