Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara, Briptu Rahmat melimpahkan berkas tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Foto Dok: Handover.

Penyidik Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara, Briptu Rahmat melimpahkan berkas tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Foto Dok: Handover.

TORAJA UTARA – Penyidik Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Toraja Utara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/2025).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka berinisial NB alias MA (36) diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp594 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini kami menyerahkan tersangka NB beserta barang bukti ke pihak Kejari setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, mewakili Kapolres AKBP Stephanus Luckyto AW, S.I.K., SH., M.Si.

Baca Juga :  Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Adapun barang bukti yang turut diserahkan meliputi dua lembar bukti transfer ke rekening tersangka, dua kwitansi tanda terima uang, serta satu lembar bukti setoran pelunasan mobil. Pelimpahan berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Tersangka berinisial NB alias MA (36), diduga otak penipuan dan penggelapan yang menelan kerugian hingga Rp594 juta. (Foto.Dok: Istimewa).

IPTU Ruxon menjelaskan, tersangka NB alias MA diduga melakukan aksi penipuan terhadap empat korban.

Tiga di antaranya tertipu melalui modus penjualan arisan, sementara satu korban lainnya dijanjikan keuntungan dari pinjaman uang.

“Proses ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kami berharap proses hukum di persidangan nanti benar-benar memberi rasa keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dengan Nomor B 872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, Kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap, sehingga pelimpahan tahap II bisa segera dilakukan.

Polres Toraja Utara menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diduga Tampar Santrinya, Pimpinan Pesantren di Palopo Dilaporkan ke Polisi
 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun
Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 
Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu
Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat
Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan
Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo
Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB