Bidan Irma Tendengan Temukan Fakta Dibalik Kecurangan Hasil Tes PPPK Tahap II di Torut 

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidan Irma Tendengan dari Kabupaten Mappi Papua Selatan Ikut Prihatin Adanya Kisruh PPPK Tahap II di Torut yang diwarnai

Bidan Irma Tendengan dari Kabupaten Mappi Papua Selatan Ikut Prihatin Adanya Kisruh PPPK Tahap II di Torut yang diwarnai "Tirai Kepalsuan". (Foto.Dok: Istimewa).

TORAJA UTARA – Sejumlah Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Toraja Utara, salah satu syarat mengikuti tes pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024 diwarnai bayangan hitam alias Siluman.

Pasalnya, surat keterangan sebagai syarat mengikuti tes seleksi PPPK Tahap II diduga kuat dimanipulasi oleh oknum tak bertanggungjawab demi dukungan dan ambisi jabatannya.

Salah seorang Srikandi asal Tondon Toraja Utara yang berprofesi sebagai bidan yang bertugas di Kabupaten Mappi Papua Selatan terpanggil untuk mengupas tuntas adanya dugaan pemalsuan dokumen atau suket pasca seleksi PPPK kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal inipun membuat Irma melakukan penulusuran dengan mengkonfirmasi berbagai pihak OPD di Toraja Utara dan hal hasil sontak membuat kaget sang bidan hingga menambah rasa  penasarannya untuk lebih dalam membongkar tirai kepalsuan.

Dari hasil investigasinya dia menyebut teryata ada indikasi kecurangan alias maladministrasi.

Untuk itu kata Irma, dirinya penasaran mengungkap tirai kepalsuan dan berinisiatif lebih dalam menggali potensi kecurangan yang terjadi penyebab kisruh munculnya peserta tes siluman.

“Ini terkait polemik atau teka-teki yang mesti dipecahkan. Setelah saya mengkonfirmasi salah satu instansi menambah data investigasi ku dengan adanya penemuan yang didapatkan yakni Surat Keterangan Palsu (Suket). Saya katakan surat keterangan palsu di atas kepalsuan, ini karena terbukti setelah saya melakukan konfirmasi terhadap salah satu Camat Kapala pitu keberatan adanya surat keterangan itu,” ujar Irma Tendengan Via WhatsApp messenger, pada Sabtu (26/07/2025) siang.

Ironisnya, menurut Irma di dalamnya terdapat sejumlah peserta seleksi PPPK Tahap II  yang bertugas secara aktif di Kecamatan Kapala Pitu. Melainkan peserta tersebut tak pernah ada dan sang Camat tidak mengenal peserta seleksi PPPK itu.

“Lebih mengejutkan bahwa yang membuat pernyataan di dalam surat keterangan itu adalah nama Camat Kapala Pitu. Dan yang melakukan tanda tangan dan stempel tersebut bukanlah Camat. Saya menyimpulkan artinya ada oknum yang sengaja membuat surat keterangan palsu ini,” ungkapnya menambahkan.

“Kuat dugaan saya ini rekayasa tak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan bisa jadi preseden buruk dan merusak tatanan pemerintahan kita, bisa jadi nantinya diselimuti bayang bayang ketidakadilan. Ini patut dibongkar habis,” tulisnya dalam via WhatsAppnya.

Baca Juga :  Caleg DPRD Torut Dapil I Ir. Ramly Jamal, Gencar Lakukan Pemasangan Lampu di Karassik

“Bisanya itu (RY) melakukan hal ini tanpa konfirmasi kalau difikir bukan wewenangnya kok berani banget lakukan dugaan pemalsuan nama dan tanda tangan serta stempel tanpa melakukan konfirmasi ke pemerintah setempat atau yang dituju. Diduga terbitnya Suket tersebut dari Oknum berinisial RY tidak dipertanyakan lagi, artinya ini sudah ada indikasi sungguh pelanggaran berat,” timpalnya.

Bidan Irma Tendengan di Kabupaten Mappi Papua Selatan. (Foto.Dok: Istimewa).

Irma menuturkan saat mengonfirmasi sang camat, kata dia, setelah camat mengetahui adanya penerbitan Suket tanpa sepengatahuannya, sang camat melakukan penelusuran mencari alamat dan kontak HP peserta tersebut lewat Disdukcapil dan hasilnya ditemukan peserta itu beralamat di Kecamatan Sa’dan.

“Setelah dihubungi dan dimintai penjelasan dari pak Camat Kapala Pitu peserta tersebut mengatakan bahwa dia honorer sejak 2 tahun di instansi Satpol-PP Torut,” ujar Irma mengutip percakapan via WhatsApp dari sang camat.

Lebih lanjut, ia pun menyimpulkan setelah mendapatkan informasi dari Camat Kapala Pitu, dirinya langsung curiga bahwa yang membuatkan suket palsu dan tandatangan palsu serta stempel diduga kuat adalah Kasatpol PP itu sendiri.

“Saya pun lagsung mencari nomor hp Kasatpol-PP dan setelah itu saya dapatkan kontaknya dan hubungi dia. Tak berselang lama Kasatpol megangkat telfonnya. Disitu pun saya langsung meminta klafikasi terkait kebenaran salah satu peserta ini apakah benar honor di Satpol-PP atau tidak. Menurut keterangan Kasatpol-PP bahwa tidak pernah honor,” ungkap Irma antara Kasatpol PP melalui percakapan WhatsApp.

“Informasi pun semakin berkembang dengan munculnya peryataan bahwa Kasatpol PP itu mencarikan tempat dan lokasi sesuai dengan formasi yang kosong, kemudian dibuatkan surat keterangan tersebut berdasarkan formasi yang masih kosong,” ungkap Kasatpol PP saat dikonfirmasi Irma pada Jumat (25/07/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan saat melakukan percakapan kepada Kasatpol-PP Insial (RY) dia pun menyampaikan bahwa sempat menghubungi camat waktu itu untuk membenarkan terkait adanya sisa formasi jabatan yang kosong dan diaminkan oleh camat.

“Saya pun sontak kaget mendengar tidak ada persetujuan ataupun penyampaian sama sekali terkait adanya tindakan pembuatan suket yang diduga palsu ini, tanpa komfirmasi ke camat perihal nama peserta dicantumkan sebagai honorer lingkup kecamatan Kapala Pitu. Adapun Camat Kapala Pitu dalam isi Suket itu sebagai pemberi surat keterangan. Hal hasil Camat tersebut ikut kaget mendengar perihal ini,” bebernya.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Torut, Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Lembang Bangun Lipu

Penelusuran saya pun semakin berkembang saat saya berkordinasi dengan beberapa peserta yang tidak lolos seleksi mengatakan Kasatpol PP, inilah yang mencarikan tempat kosong kepada setiap orang yang datang untuk dibuatkan suket tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan Kasatpol PP diduga kuat melakukan tindakan yang sama yakni manipulasi atau rekayasa dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel instansi di dalam suket tersebut.

“Secara langsung yang menjadi korban penipuan di dalam surat keterangan tersebut adalah instansi yang di palsukan. Saya sampaikan bahwa hal ini bisa dibawa ke ranah hukum lantaran instasi tersebut dicatut namanya,” timpalnya.

“Ini sangat berpotensi untuk dilaporkan dan digiring ke ranah hukum,” ungkap Irma dengan lantan menyuarakan kebenaran.

Dikonfirmasi wartawan inspirasipos.com Kasatpol PP berinisial RY menampik adanya tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya terkait adanya isu beredar bahwa dirinya melakukan pemalsuan tanda tangan atau mengandakan stempel salah satu istansi atau OPD.

“Itu tidak betul Dinda adanya tudingan miring terkait pemalsuan tanda tangan atau suket palsu. Apa yang saya lakukan hanya mencarikan lowongan atau formasi kosong di kecamatan atau OPD,” ungkap RY dikonfirmasi wartawan Sabtu (26/07/2026) malam.

“Kalau ada yang aktif honor kita tak sarankan. Kalau kosong pelamarnya boleh kita masukkan di Formasi itu. Saya cuman kasih petunjuk saja. Terserah Dinda lihat saja mana baiknya,” kata RY menampik hal itu.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Mohammad Jamaludin

Berita Terkait

KPH Saddang II Torut Amankan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Pulupulu-Parodo
KPK Temukan 4 HP di Rumah Noel, Diklaim Milik Pembantu 
Uang Miliaran dan 15 Mobil Disita KPK, Mantan Wamenaker Noel dan 10 Orang Lainnya Resmi Jadi Tersangka
Irma Tendengan Bongkar Suket Aspal di OPD, Ini Penyebab Munculnya Peserta Tes PPPK Siluman di Torut
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Proyek Pasar Sentral Cabbeng, Soppeng: Dari Puskowina ke PT Pelita Griya Asrimuda
Truck Tangki Industri Berseliweran di Toraja, Disinyalir Bermuatan BBM Solar Bersubsidi 
Tumpukan Sampah Berserakan di Pasar Pagi Rantepao, Tommy Tiranda Angkat Bicara
Relokasi Pembangunan RSUD Pongtiku di Marante Terkesan Dipaksakan, Abidin Hutasoit: Jangan Coba Ada Main Mata
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB