Polres Toraja Utara Perketat Pengawasan SPBU, Siap Tindak Pelangsir BBM Subsidi

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Patmor Polres Torut tengah melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk SPBU di Toraja Utara, Senin (21/07/2025) siang.

Tim Patmor Polres Torut tengah melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk SPBU di Toraja Utara, Senin (21/07/2025) siang.

TORAJA UTARA – Antrean panjang di sejumlah SPBU di Toraja Utara tak lagi dianggap sebagai pemandangan biasa. Di balik barisan kendaraan yang mengular, ada keresahan warga yang makin memuncak.

Kelangkaan solar subsidi membuat banyak pengemudi angkutan umum dan petani kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk aktivitas harian mereka.

Polres Toraja Utara akhirnya angkat bicara. Melalui Kasi Humas IPTU Supriadi, S.Sos, pihak kepolisian menegaskan siap menindak tegas praktik pelangsiran BBM subsidi yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab utama krisis bahan bakar di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah instruksikan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang keluar masuk SPBU. Jika ditemukan bukti kuat pelangsiran, akan langsung kami tindak,” kata IPTU Supriadi, Senin (21/07/2025).

Waspadai Modus Lama dengan Kendaraan Dimodifikasi

Pihak Polres mencurigai bahwa para pelangsir memanfaatkan celah pengawasan di SPBU dengan memodifikasi kendaraan agar dapat mengangkut solar dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.

Baca Juga :  Diduga Diselundupkan dari Pangkep, 700 Tabung Gas Subsidi Diturunkan Depan Kompleks Kodim 1414/Tator

Trik ini, menurut IPTU Supriadi, sudah sering terjadi dan kini menjadi fokus utama dalam pengawasan di lapangan.

“Mereka biasanya memutar di SPBU berkali-kali dalam sehari. Tangkinya tidak standar. Ini jelas merugikan masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba (kanan) bersama Aiptu Andarias (kiri) saat berada di lokasi SPBU Bolu melakukan pemantauan pengisian BBM di SPBU Bolu Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara pada Senin (21/07/2025) siang.

Tak Hanya Pelangsir, SPBU Juga Bisa Dijerat Hukum

Peringatan tegas juga disampaikan kepada para pengelola SPBU. Jika kedapatan melayani pelangsir secara sadar dan berulang, maka pihak SPBU juga dapat dijerat dengan pasal pidana karena turut memfasilitasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami ingatkan, jangan bermain-main dengan kebijakan subsidi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar IPTU Supriadi.

Sanksi Tegas Menanti

Pihak kepolisian mengingatkan, pelangsir BBM bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah. Sedangkan pemilik SPBU yang terbukti ikut serta dapat dikenakan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga :  Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Polres Toraja Utara juga mengajak masyarakat berperan aktif, melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang merugikan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak. Mari sama-sama jaga hak masyarakat atas energi bersubsidi,” tutup IPTU Supriadi. (*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Kapolres Toraja Utara Resmikan Bedah Rumah Warga di Tondon
Kasat Lantas Polres Luwu Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Sikapi Isu Pasca Demo
Kapolda Banten Canangkan Commander Wish: Polri Humanis, Profesional, dan Berintegritas
Polda Kaltim Gelar Visitasi Monev KIP RI untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik 
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Kerusuhan dan Pembakaran Kantor DPRD 
Polres Barru Gelar Apel Pasukan, Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis
Cipta Kondisi Polda Sulsel Patroli Skala Besar, Ini Kata Kombes Pol Didik
Polda Sulsel Identifikasi Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Tiga Orang Meninggal
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB