Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satua perintis Polres Torut saat melakukan pengerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (17/07/2025) sore. Foto Dok: Humas Polres Torut.

Satua perintis Polres Torut saat melakukan pengerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (17/07/2025) sore. Foto Dok: Humas Polres Torut.

TORAJA – Perintis Presisi Sat Samapta Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, pada Kamis (17/07/2025).

Penggerebekan dilakukan sebagai upaya tidak lanjut dari adanya laporan Masyarakat melalui media sosial yang merasa terganggu akibat aktivitas judi sabung ayam di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan hidup siap adu beserta tas atau tempat ayam yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP T. Sirenden mengungkapkan bahwa penindakan yang pihaknya lakukan merupakan salah satu bagian dari upaya Polres Toraja Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Baca Juga :  Kasatlantas Iptu Marzuki Turun Langsung Kawal Jenasah
Satua perintis Polres Torut saat melakukan pengerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (17/07/2025) sore. Foto Dok: Humas Polres Torut.

Dalam penindakan yang dilakukan, tidak adanya pelaku yang diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak Kepolisian. Namun 1 ekor ayam jantan siap adu beserta dengan tas atau tempat ayam berhasil pihaknya amankan, jelasnya.

“Memang pada lokasi tersebut ada jenazah yang disimpan untuk rencana kegiatan adat rambu solo’, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam yang merupakan tindak pidana,” terangnya.

Dikatakan oleh Kasat Samapta, penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana mengetahui adanya aktifitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Baca Juga :  Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Dengan penindakan yang pihaknya lakukan, diharapkan dapat menekan terjadinya aktifitas perjudian terkhusus sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara, sembari mengajak Masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam praktik terlarang tersebut, tutupnya.(Al/hms).

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Mohammad Jamaludin

Sumber Berita : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Diduga Tampar Santrinya, Pimpinan Pesantren di Palopo Dilaporkan ke Polisi
 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun
Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 
Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu
Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat
Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja
Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB