Tak Tunggu Lama Tim Resmob Torut Amankan Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao 

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Torut saat amankan terduga pelaku. Foto Dok: Ist.

Tim Resmob Polres Torut saat amankan terduga pelaku. Foto Dok: Ist.

TORAJA UTARA – Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sebuah Handphone di Masjid Besar (Masjid Agung) Rantepao, Toraja Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada rabu (18/06/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, yang terekam oleh kamera pengawas (CCTV) kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terduga pelaku mengenakan baju kaos warna hitam bergambar dan bertuliskan “Bareskrim”. Ia pun akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, SH, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) terduga pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo
Tim Resmob Polres Torut saat amankan terduga pelaku. Foto Dok: Ist.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di Wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Dihadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone saat sedang berada di Masjid Besar Rantepao. Diketahui pula, Ia merupakan salah satu warga dari Kota Pare-pare, ungkap Kasat Reskrim.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, terangnya.

Baca Juga :  Warga Kampung Karua Mendesak Pihak Kepolisian Segera Lakukan Pemanggilan Terhadap SP

Pihaknya pun mengimbau kepada Masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan, tutupnya.(***)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Diduga Tampar Santrinya, Pimpinan Pesantren di Palopo Dilaporkan ke Polisi
 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun
Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 
Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu
Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat
Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja
Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB