TORAJA UTARA – Tim Jaksa Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja di Rantepao melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toraja Utara, Kamis (15/5/2025).
Aksi penggeledahan ini berlangsung selama hampir enam jam, dimulai sekitar pukul 09.30 Wita hingga 15.30 Wita.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, jaksa berhasil mengamankan ratusan dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan penggunaan dana BOK.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kesehatan tersebut.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Lurah dan Camat setempat, serta jajaran internal Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, para Kepala Bidang, hingga pegawai yang hadir di lokasi.
Pihak Kejaksaan memastikan bahwa seluruh tahapan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan dengan tujuan mengungkap kebenaran hukum secara terang benderang. (*)