Warga Kampung Karua Mendesak Pihak Kepolisian Segera Lakukan Pemanggilan Terhadap SP

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit SPKT Ipda Abdi (kiri) dan Bripda Zani Saputra terlihat tengah memproses laporan masyarakat kampung Karua, Sabtu (19/10/2024) siang. Foto Dok: Redaksi.

Kanit SPKT Ipda Abdi (kiri) dan Bripda Zani Saputra terlihat tengah memproses laporan masyarakat kampung Karua, Sabtu (19/10/2024) siang. Foto Dok: Redaksi.

TORAJA UTARA – Badan Pelayanan Masyarakat (Bhayanmas) dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Polres Toraja Utara, Bripda Zani Saputra mengatakan pihaknya sudah menerima secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat dari Kampung Karua, Kecamatan Balusu.

“Benar pak, kami sudah menerima surat pengaduan dari pengacara selanjutnya kami akan sampaikan surat tersebut kepada pimpinan kami,” ungkapnya saat ditemui di ruang SPKT Polres Torut, Sabtu (19/10/2024) sore.

Pengacara Muda Hasruddin Pagajang, SH mengenakan baju kemeja putih dan Kepala Lembang Karua Betrand Palamba mengenakan baju kemeja merah saat berada di ruangan SPKT Polres Torut, pada Sabtu (19/10/2024) sore. Foto Dok: Redaksi.

Pengacara Muda Hasruddin Pagajang, SH hadir mendampingi masyarakat kampung Karua, dia mengatakan, mengawal sampai sejauh mana proses laporan pengaduan masyarakat terkait ucapan seorang purnawirawan TNI yang diduga sudah menyinggung dan melukai perasaan warga kampung Karua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendampingi warga jika ada hal yang belum diketahui terkait prosedur pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kami sudah masukkan laporan pengaduan masyarakat kampung Karua,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengumuman/Iklan: Sertifikat Tanah Milik Warga Tikala Dinyatakan Hilang

Lanjut Hasruddin Pagajang mengatakan,”Saya hadir mendampingi para pencari keadilan untuk membuat pengaduan di Polres Toraja Utara. Bahwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, itu sudah masuk kategori pelanggaran UU ITE. Hal itu membuat masyarakat Karua dan Doa’ tersinggung dan keberatan,” ucapnya.

Bukan hanya itu, masyarakat Karua keberatan nama kampungnya dihina dan dicemarkan seorang oknum pensiunan TNI berinisial SP. Kasus ini terjadi beberapa waktu lalu saat SP menyampaikan orasi Politiknya.

“Perkataan yang dilontarkan itu terekam kamera dan diposting di grup Fb kampanye Virtual oleh akun CeGe. Postingan tersebut telah di nonton ribuan orang,” imbuhnya.

“Atas kejadian tersebut masyarakat Karua merasa dihina dan nama baik kampung dicemarkan. Untuk itu masyarakat Karua meminta SP bertanggungjawab atas ucapannya itu,” kata Hasruddin Pagajang dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2024) pagi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Harus Diproses, Korban: Damai Hanya dengan Syarat

Namun, SP dalam orasinya terkesan melontarkan ucapan yang bersifat rasis dan ujaran kebencian saat mengkampanyekan Paslon 02 Dedy-Andrew.

Marten Sampebua (kiri) didampingi kerabatnya saat berada di Loby Polres Toraja Utara. Foto Dok: Redaksi.
Marten Sampebua (kiri) didampingi kerabatnya saat berada di Loby Polres Toraja Utara. Foto Dok: Redaksi.

Tokoh masyarakat, Marten Sampebua mendesak pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan kepada SP. Hal ini perlu ditindaklanjuti segera karena bukan persolan yang biasa. Jangan sampai bisa menimbulkan dampak negatif dikemudian hari.

“Apakah ini masuk Rana UU ITE kalau bisa segera dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi. Jangan sampai berdampak buruk jika dibiarkan berlarut larut,” timpalnya.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Pengumuman/Iklan: Sertifikat Tanah Milik Otniel Patiung di Tallulolo Dinyatakan Hilang
Pengumuman/Iklan: Sertifikat Tanah Milik Warga Tikala Dinyatakan Hilang
Ramai Isu Tudingan Minta Uang Atas Nama Bupati, Kadis Paulus Batti: Itu Fitnah, Saya Bakal Perkarakan
Dirut Perumda Air Minum Torut: Tunjangan Transpor Harian Sudah tak Dibolehkan Aturan
Dirut Perumda Air Minum Torut Bantah Rendahkan DPRD, Moses: Juru Bicara Aksi Giring Narasi Menjatuhkan  
Warga Soroti Kadis DPMPTSP Terkesan Tebang Pilih Soal Penerbitan Izin Operasional THM
Berita ini 923 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB