TORAJA UTARA – Ratusan warga masyarakat Karua, Kecamatan Balusu, mendatangi Polres Toraja untuk melaporkan seorang pensiunan TNI berinisial SP yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik warga kampung Karua pada saat melakukan orasi kampanye-nya.
Pasalnya, warga kampung Karua tak terima dengan ucapan yang dilontarkan SP dalam rekaman video berdurasi 1 menit 16 detik melalui unggahan akun Fb CeGe di group Kampanye Virtual Pemimpin Masyarakat Torut. Sontak viral ditonton 3,2 ribu orang.
Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, SP diduga melecehkan dan menghina status sosial masyarakat di dua kampung yakni Lilikira dan kampung Karua pada saat menyampaikan orasinya di depan masyarakat pendukung pasangan calon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi di salah satu tongkonan di Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku kepala lembang mendampingi masyarakat karua untuk melaporkan SP di Polres Panga’, karena mengeluarkan kata kata yang tidak elok dan terkesan menghina warga kampung kami. Apa yang diucapkannya melukai atau mencidrai perasaan warga Lembang karua. Maka dari itu, warga kami melaporkannya ke unit SPKT Polres Torut membuat laporan polisi (LP) untuk menuntut keadilan,” kata Kepala Lembang Karua, Betrand Palamba, saat dikonfirmasi wartawan di Polres Toraja Utara, Sabtu (19/10/2024) sore.

Tokoh masyarakat Lembang Karua, Kecamatan Balusu, Marten Sampebua angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa kehadiran mereka mendatangi Polres Toraja Utara guna melaporkan SP Jurkam pasangan calon Bupati Toraja Dedy-Andrew. Lantaran SP yang sudah mengucapkan kata-kata yang diduga ada unsur pelecehan, ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik warga kampung Karua.
“Keinginan kami mencari fasilitator untuk menuntut keadilan dan meminta klarifikasi dari SP. Karena dia juga warga kampung Karua dan bukan orang lain masih ada hubungan keluarga. Apa yang dia ucapkan bukan hal yang pantas dijadikan bahan kampanye untuk dianggap sebagai guyonan dihadapan publik, ini yang kami inginkan untuk meminta klarifikasinya,” ujar Marten.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Marten berkeinginan agar yang bersangkutan mau meminta maaf. Karena dia menjustis satu kampung tidak menyebut oknum. Apakah SP mau mengakui kesalahannya atau tidak. Jika tidak mau mengakui kesalahan apa boleh buat kami akan tuntut dia.
“Masyarakat tetap akan menempuh jalur hukum. Masalah dia ditindaki atau masuk tindak pidana, biar hukum yang berbicara. Tergantung lagi dari kepolisian apakah masuk kategori ujaran kebencian atau tidak,” urainya mengingatkan.

Kami berharap kedepannya tak ada lagi kejadian seperti ini. Kami maunya dalam tahapan pilkada ini tidak ada saling menjelek-jelekkan satu dengan yang lain.
“Jangan hanya demi kepentingan politik semata kalian rela melakukan dugaan ujaran Kebencian. Jangan sampai keluarga yang dijadikan tumbal politiknya,” tegasnya.(*)
Editor : Erlinuddin