Menyoal Terkesan Dijanji Manis, Sadcrak Turlap dan Ceklok Rumah Pelanggan

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer ULP PLN Rantepao, Sadcrak (kiri) Lukas Tandiara (tengah) Kristina Tandiallo (kanan) dan 3 orang dari tim PLN (belakang) saat berteduh di kandang kerbau, Sabtu 5 Oktober 2024 siang. Foto Dok: Ist.

Manajer ULP PLN Rantepao, Sadcrak (kiri) Lukas Tandiara (tengah) Kristina Tandiallo (kanan) dan 3 orang dari tim PLN (belakang) saat berteduh di kandang kerbau, Sabtu 5 Oktober 2024 siang. Foto Dok: Ist.

TORAJA UTARA – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan warga dusun Patambenan, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua yang terkesan dijanji manis. Manager ULP PLN Rantepao, Sadcrak langsung Turun Lapangan (Turlap) dan Ceklok, Sabtu (5/10/2024).

Keluhan warga dusun Patambenan itu direspon Manager PLN Rantepao, Sadcrak dan langsung bergegas menuju ke rumah calon pelanggan di dusun Patambenan.

“Baik pak, sebentar kami ke rumah pelanggan untuk klarifikasi. Perihal terkesan janji manis staf PLN,” kata Sadcrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi  Manajer ULP PLN Rantepao Sadcrak bertemu langsung calon pelanggan dan mencek kondisi lapangan yang sebenarnya. Dia pun heran saat berada di lokasi, melihat belum ada bangunan yang bakal dipasangkan instalasi atau meteran listrik.

“Mau pasang meteran instalasi saja belum ada, rumah tdk ada, mau dipasang di mana ini meteran. Itupun bayar biaya penyambung tgl 3 Oktober 2024, kWh meter dipasang Tgl 5 Oktober 2024,” ketusnya.

Baca Juga :  Wakapolres Toraja Utara Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilu 2024 Oleh Bawaslu

Lebih lanjut kata dia, minta buru-buru dipasang, sementara instalasi tidak ada, itu instalasi urusan atau tanggungjawab yang punya rumah/pelanggan. Bukan kami selaku ULP PLN Rantepao.

Manager ULP PLN Rantepao Sadcrak saat meninjau lokasi rumah Lukas Tandiara yang bakal dipasangkan meteran listrik di dusun Patambenan, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/10/2024). Foto: Ist.

“Masalah instalasi bukan PLN secara institusi, kalau secara oknum an. Iful itu urusan Iful dengan pak Lukas, tanggungjawab PLN kecuali sudah byr BP. Makanya waktu saya cek bayar BP di Tgl 3 Oktober, kenapa dibilang sudah berminggu-minggu belum dilayani.  Padahal yang belum dilayani masalah instalasi yang bukan ranah PLN,” ujar Sadrak via WhatsApp messenger-nya, Sabtu (5/10/2024) sore.

Dia menambahkan, kata Sadcrak, itu sudah kewajiban kami turun Cek Lapangan (Ceklap) kalau ada kendala dipelayanan. Sekaligus saya memberikan penjelasan mengenai alur pemasangan meteran listrik ke setiap pelanggan jika ada keluhan dan semacamnya.

“Ternyata hanya masalah instalasi. Sudah mi saya jelaskan alur prosedur pasang baru meteran. Harusnya instalasi dulu di dalam rumah sudah clear/sudah terpasang, baru ajukan permohonan pemasangan meteran listrik. Setelah kami cek langsung, yang terjadi di lapangan instalasi belum ada,” kesalnya.

Baca Juga :  Kapolres Torut Kawal Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal

Selaku Manajer ULP PLN Rantepao Sadcrak, menyesalkan kurangnya kordinasi antara pelanggan dan pihak yang dihubunginya. Menurutnya, cek dulu kebenarannya atau pahami aturan.

“Instalasi belum terpasang sudah ajukan permohonan pasang meteran. Dan langsung di bayar, sudah kami ingatkan juga pak iful. lain kali selesaikan dulu urusan instalasi baru lakukan permohonan pasang meteran ke PLN,” pungkasnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Dijual Segera Hunian Strategis Senilai Rp1.8 Miliar Lengkap dengan Interior
Jaga Ketersediaan Pangan Toko Alkarif Stok Beras Berton-ton dengan Harga Terjangkau
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB