PETASIA – Satpol PP Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sambangi sekolah sebagai wujud kepedulian terhadap pelajar guna memberikan edukasi dan rasa nyaman di wilayah tugasnya.
Hal itu bertujuan dalam rangka implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Morowali Utara menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMP Negeri 2 Petasia, Sabtu (18/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Satpol PP dan Damkar Morut dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini, khususnya untuk mencegah perilaku pelajar yang kerap meninggalkan jam pelajaran tanpa izin.
Kepala Satpol PP dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, S.Sos, dalam arahannya menjelaskan sejumlah pasal penting dalam Perda No. 4 Tahun 2023 yang secara tegas mengatur kedisiplinan pelajar.
“Dalam Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa setiap pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran, kecuali untuk kepentingan tertentu dan atas izin pihak sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan atau izin,” ujar Buharman.
Ia juga menambahkan bahwa Pasal 3 dalam perda tersebut menegaskan, setiap pelajar yang melanggar ketentuan akan dikembalikan ke sekolah dan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Sebagai bentuk pelaksanaan di lapangan, Satpol PP dan Damkar Morut menghadirkan dua kegiatan edukatif, yakni “Pembinaan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar” dan program inovatif “Pol PP Cantik (Cegah Anak Tinggalkan Kelas)”, yang bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga pendidikan karakter agar siswa memahami bahwa aturan dibuat untuk melindungi mereka dan membentuk pribadi yang disiplin,” tutur Buharman.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa-siswi SMPN 2 Petasia atas antusiasme dan kerja samanya. Semoga kegiatan ini menjadi pembelajaran berharga bagi generasi muda Morowali Utara.”
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat sambutan hangat dari para siswa. Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan Damkar Morut berharap kesadaran hukum dan disiplin di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Morowali Utara. (*)
Penulis : Rahmadani
Editor : Erlinuddin









