Morowali – Aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian besar-besaran di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kian marak.
Kegiatan ilegal tersebut disebut rutin digelar setiap akhir pekan tanpa hambatan, bahkan berlangsung terbuka di hadapan publik.
Pantauan warga menunjukkan, setiap Sabtu dan Minggu, ratusan kendaraan memadati area yang menjadi lokasi sabung ayam. Kerumunan warga tampak memenuhi arena hingga malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga menyebut, para penjudi datang dari berbagai daerah, termasuk dari luar Morowali.
“Kalau akhir pekan, ramai sekali. Mobil-mobil banyak, bahkan ada yang dari Palu dan Kendari. Taruhannya besar, ayamnya pun didatangkan dari luar daerah,” ujar salah satu warga Bahodopi yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan sabung ayam tersebut disebut bukan sekadar hiburan, tetapi ajang perputaran uang bernilai besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang beredar dalam satu kali gelaran mencapai miliaran rupiah.
“Kalau dikumpulkan seminggu, bisa miliaran. Sudah lama jalan, tapi tidak pernah ditindak,” kata warga lainnya.
Aktivitas yang berjalan terang-terangan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut.
Beberapa sumber menduga adanya pembiaran oleh oknum tertentu, sehingga praktik tersebut tetap berlangsung aman dan lancar.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih pak atas infonya, saya tindak lanjuti,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (15/10/2025).
Praktik sabung ayam jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.
Selain melanggar hukum, aktivitas ini dinilai merusak tatanan sosial masyarakat dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
Masyarakat berharap kepolisian bertindak tegas menutup arena sabung ayam di Bahodopi. Jika dibiarkan, selain mencederai penegakan hukum, keberlanjutan praktik ini juga akan menurunkan wibawa aparat di mata publik.(*)
Editor : Jamal









