Pengumuman Minggu Kedua: Sertifikat Tanah Milik Otniel Patiung Kini Status Penerbitan Ulang di BPN Torut

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip Sertifikat Tanah yang dinyatakan hilang. Daftar terlampir di kantor Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, Jl. Monginsidi, Depan SMA Katolik Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (16/09/2025).

Arsip Sertifikat Tanah yang dinyatakan hilang. Daftar terlampir di kantor Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, Jl. Monginsidi, Depan SMA Katolik Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (16/09/2025).

TORAJA UTARA – Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah di Desa/Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan hilang hingga saat ini, Rabu (17/09/2025) siang.

Sertifikat dengan Nomor 702 tersebut atas nama Otniel Patiung dengan luas tanah 179 meter persegi.

Informasi yang dihimpun, sertifikat tersebut diperkirakan hilang saat berada di Kantor Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, SH., M.Kn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemilik tanah telah melaporkan kehilangan tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis (04/09/2025) pagi.

Berdasarkan dokumen resmi dari ATR/BPN, tanah dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 20272803.00364 tersebut telah terdaftar dan diterbitkan sertifikat Hak Milik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga :  Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Dikembalikan 

Kutipan/salinan Sertifikat yang diperkirakan hilang saat berada di Kantor Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, SH., M.Kn, beberapa waktu lalu. Foto Dok:(Notaris Pahala Lamminduk Rumahorbo).

Status buku tanah masih aktif, tidak dalam blokir, tidak dalam tanggungan, serta tidak terdapat sengketa maupun sita.

Riwayat kepemilikan tanah ini tercatat berasal dari akta jual beli Nomor 39/AJB/15/VI/2018 tanggal 13 Juli 2018 yang dibuat oleh PPAT Ely Pamalingan Sarungallo, dan resmi tercatat sejak 30 Januari 2019.

Sehubungan dengan kehilangan ini, pemilik tanah, Otniel Patiung mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut agar segera menghubungi dirinya di nomor 0852-5575-9287.

Baca Juga :  Aksi Damai di DPRD Sulteng, Mahasiswa dan Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Adapun, terkait sertifikat yang dinyatakan hilang itu, jika ada yang menemukan dan diduga menyalahgunakan untuk kepentingan tertentu dianggap tidak sah serta diluar tanggungjawab Otniel Patiung selaku pemilik dalam sertifikat tersebut.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Rauf

Berita Terkait

Diduga Diselundupkan dari Pangkep, 700 Tabung Gas Subsidi Diturunkan Depan Kompleks Kodim 1414/Tator
Kisah Pahit di Balik Impian Punya Mobil Baru, Warga Toraja Jadi Korban Take Over
Mahasiswa PMII Gelar Aksi di Barru, Soroti Kinerja DPR dan Tuntut Dukungan DPRD
Aksi Damai di DPRD Sulteng, Mahasiswa dan Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Praktisi Hukum: Debt Collector dan Pimpinan Leasing Bisa Dijerat Pidana Berlapis
Pemuda dan Mahasiswa Toraja Gelar Aksi Peduli NKRI di Rantepao
Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Dikembalikan 
Puluhan Peserta Tes PPPK Tahap II Pertanyakan Hasil Laporan di Mapolres Torut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB