BALI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar, Kementerian ATR/BPN Bali, menggelar panen padi organik Subak Gunung Jimbar Kelod, Desa Petak, Kecamatan Gianyar, sekaligus penandatanganan kerja sama implementasi Akses Reforma Agraria 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pilot project Reforma Agraria berbasis closed-loop, yang tidak hanya memberi tanah kepada petani, tetapi juga akses permodalan, pendampingan, teknologi, hingga pasar.
Kepala Kantah Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, menegaskan Reforma Agraria harus dipahami utuh, bukan hanya redistribusi tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Access reform adalah kunci agar tanah produktif dan benar-benar menyejahterakan. Dengan model closed-loop, petani mendapat kepastian pasar dan harga lebih baik,” ujarnya, Rabu (3/9).
Acara dihadiri pejabat ATR/BPN, GTRA, pemerintah daerah, perbekel, bendesa adat, hingga mitra usaha.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara petani dengan pihak swasta untuk menjamin keberlanjutan program.
Program di Gianyar ini fokus pada pertanian organik ramah lingkungan sekaligus pelestarian tradisi subak yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Gianyar diharapkan menjadi percontohan sukses Reforma Agraria di Bali dan nasional. (*)
Editor : Ari Kasih Sabitau