BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Tahun 2025 di Gedung Mahakam, Rabu (3/9/2025).
Acara dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., serta diikuti para pejabat utama, Kasubbag Renmin Satker, dan operator pengelola informasi.
Hadir pula narasumber ahli, Erni Wahyuni, S.E., M.E., Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menekankan pentingnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.
“Melalui pelayanan informasi yang mudah diakses, kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi publik tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata, Polda Kaltim telah menyediakan sejumlah kanal layanan, mulai dari pengajuan langsung di kantor, melalui surat resmi, hingga secara daring lewat situs resmi PPID Polda Kaltim dihttps://poldakaltim.my/id.
Kapolda menambahkan, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap Satuan Kerja menjadi fokus penting, sejalan dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan informasi publik.
Polda Kaltim juga terus menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan layanan yang transparan dan berlandaskan prinsip good governance.
“Dengan semangat reformasi birokrasi dan Polri Presisi, Polda Kaltim berkomitmen menjadi institusi yang terbuka terhadap kritik, saran, dan aspirasi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Endar.
Ia pun mengajak seluruh jajarannya, khususnya para pejabat utama dan PPID, agar konsisten memperkuat budaya keterbukaan informasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : Erlinuddin