JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan pada Rabu (3/9/2025) bertujuan mendalami pengetahuan Iman terkait aliran uang atau aset yang diduga berkaitan dengan tersangka Heri Gunawan (HG).
“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang maupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka, yaitu saudara HG,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan.
Keduanya saat dugaan praktik terjadi menjabat di Komisi XI DPR, yang memiliki kewenangan menetapkan anggaran BI dan OJK.
KPK menduga, melalui kesepakatan rapat kerja tertutup pada 2020–2022, BI dan OJK menyalurkan dana program sosial ke yayasan milik anggota Komisi XI DPR.
Namun, dana tersebut tidak digunakan sesuai ketentuan, melainkan diselewengkan oleh pihak terkait. (*)
Editor : Erlinuddin