RANTEPAO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Riantho Yusuf S, memperkenalkan sebuah inovasi perubahan bernama SADAR yang merupakan singkatan dari Satpol PP dan Adat Bersatu.
Inovasi ini lahir sebagai bagian dari tugas akhir Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan 9 yang diikutinya sejak April hingga September 2025.
Program tersebut sebelumnya dikenal dengan sebutan Latihan Kepemimpinan (Latpin) II dan ditujukan bagi pejabat eselon II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Riantho, gagasan SADAR berangkat dari keinginan untuk mengintegrasikan penegakan peraturan daerah (Perda) dengan kearifan lokal.
“Kami mencoba menghadirkan peran tokoh masyarakat dan lembaga adat dalam setiap penegakan perda. Dengan cara ini, pelaksanaan aturan bisa berjalan lebih efektif dan diterima masyarakat,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, pendekatan berbasis adat dapat menjadi solusi dalam menekan angka pelanggaran perda maupun peraturan bupati.
Selain itu, keterlibatan unsur adat juga menjaga nilai-nilai tradisi agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Kami sadar, Toraja punya kearifan lokal yang kuat. Jika ini dikolaborasikan dengan aturan formal, maka tidak hanya pelanggaran bisa ditekan, tetapi juga adat tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui program SADAR ini, Satpol PP Toraja Utara berharap lahir model penegakan perda yang lebih humanis, berakar pada budaya lokal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Abe/Arlin).
Editor : Erlinuddin