JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 1 September 2025.
Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan formula harga dasar dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dalam pengumumannya, Pertamina memastikan harga Pertamax tetap stabil di angka Rp12.000 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, beberapa jenis BBM lain justru mengalami penurunan harga.
Harga Pertamax Turbo kini dibanderol Rp13.100 per liter, turun tipis dari Rp13.200 per liter.
Sedangkan Dexlite turun menjadi Rp13.600 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter.
Adapun Pertamina Dex kini dijual Rp13.850 per liter, dari yang sebelumnya Rp14.150 per liter.
Untuk kawasan Indonesia Timur, harga Pertamax masih berada di angka Rp12.500 per liter.
Sementara di Papua, harga Pertamax Turbo juga terkoreksi menjadi Rp13.400 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter.
Dexlite di wilayah tersebut turun menjadi Rp13.900 per liter, sementara Pertamina Dex menjadi Rp14.150 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa perubahan harga ini dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, dan faktor lain yang memengaruhi biaya produksi serta distribusi energi di dalam negeri.
Dengan penyesuaian ini, konsumen diharapkan tetap memiliki akses terhadap BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, sekaligus mendukung stabilitas pasokan energi nasional.
Editor : Erlinuddin