JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gelombang unjuk rasa yang meluas sejak 25 Agustus 2025 telah bergeser ke arah tindakan anarkis.
Ia menyebut demonstrasi yang awalnya menuntut keadilan atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), kini disertai pembakaran fasilitas umum dan penyerangan markas aparat.
“Penyampaian pendapat itu hak warga negara, dilindungi undang-undang. Tetapi harus memperhatikan kepentingan umum, mematuhi aturan, dan menjaga persatuan. Yang kita lihat dalam dua hari terakhir, justru banyak aksi anarkis,” ujar Listyo di Bogor, Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah kantor DPRD daerah dilaporkan terbakar, di antaranya di Cirebon, NTB, Surakarta, hingga Makassar.
Situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat mencekam akibat bentrokan antara massa dan aparat. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi lempar batu.
Kapolri menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas.
“Tindakan yang anarkis harus ditindak sesuai undang-undang, agar masyarakat kembali tenang,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden tewasnya Affan Kurniawan memicu amarah publik.
Affan terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat, antara lain Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, serta lima personel lainnya.
Mereka kini menjalani sanksi penempatan khusus dan sidang etik, dengan kemungkinan proses pidana menyusul.
Kapolri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan berjanji kasus ini ditangani transparan dengan melibatkan Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM.
“Selama demonstrasi dilakukan damai, kami akan amankan. Namun bila anarkis, Polri berhak membubarkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Erlinuddin