JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya insiden kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa setiap jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek harus menghormati dan mendukung profesi wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Media adalah mitra strategis Polri. Kami meminta seluruh anggota di lapangan melindungi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional, serta membangun kerja sama yang sehat dalam aktivitas peliputan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, peran jurnalis sangat vital dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri, mulai dari pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtibmas), hingga program-program strategis lainnya.
“Melalui media, publik bisa mendapatkan literasi dan informasi yang kredibel. Karena itu, tugas jurnalis harus dihormati dan dilindungi,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Mabes Polri berharap ke depan tidak ada lagi tindakan represif yang menghambat kebebasan pers di lapangan. (*)
Editor : Erlinuddin
Sumber Berita : Divisi Humas Mabes Polri