Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Pembuangan Janin Diduga Hasil Aborsi di Kawasan Industri Candi

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang mengelar press release pengungkapan kasus pembuangan janin bayi hasil aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, pada Senin (25/8/2025). Foto Dok:(Humas)

Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang mengelar press release pengungkapan kasus pembuangan janin bayi hasil aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, pada Senin (25/8/2025). Foto Dok:(Humas)

SEMARANG – Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembuangan janin bayi hasil aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.

Janin tersebut ditemukan terkubur di area parkir bus karyawan PT Ganesha Tirta Raharja, Blok 5A, Jalan Gatot Subroto, pada Senin (25/8/2025).

Kapolsek Ngaliyan, AKP Aliet Alphard, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik sepasang pria dan wanita pada malam sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan paginya ditemukan gundukan tanah mencurigakan, dan setelah digali bersama warga ternyata berisi janin berusia sekitar 5–6 bulan.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku berinisial FWS (22) dan MNR (24), pasangan kekasih yang tinggal di kos-kosan kawasan Ngaliyan.

FWS diketahui mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli MNR melalui media sosial hingga memicu kontraksi dan keluarnya janin pada Minggu (24/8/2025). Janin kemudian dibungkus pakaian dan dikuburkan di lokasi kejadian.

Tim Opsnal Resmob Polsek Ngaliyan akhirnya menangkap kedua pelaku. FWS diamankan di kosnya, sementara MNR ditangkap di depan warung sekitar Ngaliyan.

Barang bukti berupa motor Honda Beat merah, pakaian, serta cangkul turut disita.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal, BPOM Makassar Temukan Kandungan Berbahaya

“Kedua pelaku kami jerat dengan pasal terkait praktik aborsi ilegal dan pembuangan janin. Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aborsi ilegal karena berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum,” tegas Kapolsek. (*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : James

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Truk Masuk Tahap Lidik, Pemeriksaan Pimpinan SMS Finance Toraja Diagendakan
Tahanan Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Luwu, Propam Ambil Langkah Tegas
Diduga Langgar UU Pers dan Aniaya Jurnalis, BR Bakal Terancam Pasal Berlapis
Hendak Liputan Agenda HUT RI ke-80, Oknum Honorer Diduga Cekik Wartawan di Depan SMAN 1 Rantepao
Niat Gadaikan BPKB dan STNK Curian, FRP Kembali Diamankan Resmob Polres Torut 
Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi
Tak Mampu Bendung Nafsu Birahinya, Seorang Kakek di Lutim Embat Cucunya Sendiri 
Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB