JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten, kini memasuki babak baru.
Penyelidikan polisi berhasil membuka sejumlah fakta mengejutkan yang menunjukkan aksi ini bukan sekadar tindak kriminal spontan, melainkan serangan terstruktur.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, hingga kini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua di antaranya merupakan anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR, sementara dua lainnya adalah petugas keamanan internal PT GRS bernama Karim dan Bangga.
“Dua oknum Brimob aktif telah mengakui ikut melakukan pemukulan. Sedangkan dua sekuriti perusahaan terbukti terlibat langsung dalam pengeroyokan,” jelas Condro, Jumat (22/8/2025).
Selain keempat tersangka, polisi juga memburu lima pelaku lain yang masih buron, terdiri dari tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) dan dua warga sekitar.

Aksi kekerasan tersebut menyebabkan lima orang menjadi korban luka, terdiri dari staf Humas KLH, anggota Polri yang diperbantukan di kementerian, serta satu wartawan yang ikut meliput jalannya sidak.
Ironisnya, insiden terjadi ketika sidak dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan.
Fakta ini memperlihatkan tingkat keberanian dan perlawanan yang ditunjukkan oleh kelompok pelaku.
Untuk menjamin transparansi, penanganan kasus dipisahkan. Polda Banten mengambil alih perkara dua oknum Brimob melalui Propam, sementara Polres Serang menahan serta memproses dua sekuriti perusahaan.
Di balik kasus ini, muncul tanda tanya besar: apa yang sebenarnya ingin ditutupi oleh PT GRS? Penolakan hingga berujung pengeroyokan terhadap pejabat tinggi kementerian dan wartawan menimbulkan dugaan adanya praktik pelanggaran serius yang berusaha disembunyikan dari sorotan publik. (*)