JAKARTA – Wajah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, terpampang di depan pewarta saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkannya sebagai tersangka perkara pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).
KPK mengumukan sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk Noel. Ia terlihat sudah berompi oranye sebagai tahanan KPK dan tangannya terikat gelang besi. Noel terlihat menyeka air mata saat digiring sebelum masuk ke ruang konferensi pers.
KPK menampilkan 11 tersangka, termasuk Noel, dalam konferensi pers Jumat ini. Noel bersama sejumlah tersangka lainnya ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers. Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
“Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah 14 orang,” imbuhnya.
Namun, dari 14 orang yang diamankan itu, Setyo mengatakan tiga orang lainnya yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.
Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).