RANTEPAO – Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung, menegaskan bahwa lembaga DPRD adalah lembaga terhormat yang menjalankan fungsi pengawasan, bukan tempat bagi “preman” seperti yang sempat ditudingkan melalui pernyataan sejumlah pegawai Perumda Air Minum.
“Di DPRD Toraja Utara tidak ada yang namanya preman. Kami di sini menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, salah satunya fungsi pengawasan. Jadi saya minta kepada Direktur Perumda dan jajaran agar menjaga keharmonisan di internal, terutama hubungan dengan pegawai,” tegas Hermin, kepada wartawan usai memimpin rapat bersama Komisi II, Rabu (20/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Direktur Perumda Air Minum, Moses Limbongan, hadir memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa dirinya pernah merendahkan DPRD dengan ucapan “dewan seperti preman” serta enggan memenuhi panggilan dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD menjelaskan bahwa Moses telah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melontarkan ucapan yang merendahkan dewan.
“Direktur sudah menyampaikan klarifikasinya. Ia menegaskan tidak pernah mengatakan dewan itu preman, juga tidak pernah menolak panggilan DPRD. Jadi pernyataan yang berkembang sebelumnya tidak benar,” ujar Hermin kepada awak media usai rapat.
Hermin juga mengingatkan agar jajaran Perumda lebih berhati-hati dalam membangun komunikasi internal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa mencederai hubungan antara Perumda Air Minum dan DPRD Toraja Utara. (*)
Editor : Erlinuddin