Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Harus Diproses, Korban: Damai Hanya dengan Syarat

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Penasehat Media Koran Online inspirasipos.com, Arnold Hutasoit saat menyambangi Mapolres Toraja Utara. Foto. Dok: Istimewa.

Dewan Penasehat Media Koran Online inspirasipos.com, Arnold Hutasoit saat menyambangi Mapolres Toraja Utara. Foto. Dok: Istimewa.

TORAJA UTARA – Erlinuddin atau Arlin, jurnalis senior yang juga Kabiro Tekape.co dan Pimpinan Redaksi InspirasiPos.com, menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap oknum honorer berinisial BR yang diduga menganiaya dirinya dan menghalangi tugas jurnalistik.

Meski dihubungi oleh sejumlah keluarga dan kolega BR, Arlin mengatakan damai hanya bisa dilakukan dengan syarat tertentu.

“Saya jawab, damai atau cabut laporan bisa saja, tapi jangan seenaknya berbuat lalu seenaknya minta maaf tanpa tanggung jawab. Kalau tidak ada efek jera, ini bisa jadi kebiasaan dan menimpa orang lain,” tegas Arlin, Rabu (13/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Arlin, kasus ini menyangkut martabat pribadi dan keluarganya, sehingga tidak bisa diselesaikan begitu saja.

“Oke, saya bisa memaafkan. Tapi kerugian immaterial yang saya alami tetap harus dipertanggungjawabkan. Perbuatan BR menimbulkan dampak negatif terhadap harga diri saya, baik di mata keluarga maupun dalam profesi. Intinya, siapa pun yang coba ikut campur, percuma. Hukum harus berbicara,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kampung Karua Mendesak Pihak Kepolisian Segera Lakukan Pemanggilan Terhadap SP
Foto kolase terlapor (kiri Atas) dan Pimpinan redaksi media online inspirasipos.com Erlinuddin atau Arlin didampingi Dewan Penasehat inspirasi, Arnold Hutasoit usai melanyangkan laporan di SPKT Polres Torut, pada Jumat malam (08/08/2025). Foto. Dok: Widian Jurnalis warta.in

Saat ini kasus tengah ditangani Unit Pidum Polres Toraja Utara. Penyidik Brigpol Abdul Rajab mengungkapkan, pemeriksaan terhadap BR sempat ditunda karena alasan keluarga, dan dijadwalkan ulang pada Kamis (14/08/2025).

Menanggapi hal itu, Dewan Penasehat Koran Online media inspirasipos.com Arnol Hutasoit atau Annong mengecam adanya dugaan Penganiayaan dan dugaan menghalang halangi kerja kerja jurnalistik.

Ia pun menyebut hal itu sangat melukai hati dan perasaan Insan Pers, oleh karena itu dirinya bersama kru awak media inspirasipos.com tetap mengawal proses tahapan penyidikan ini.

“Kami tetap kawal proses hukum ini bilamana terduga pelaku dan oknum tertentu ada niat untuk mengintimidasi pelapor dia siap berhadapan dengan kru awak media inspirasi,” ungkap Annong dengan lantang saat dihubungi via telepon seluler, pada Rabu malam.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Kadis Ketapang Paulus Batti Resmi Polisikan Kabidnya Sendiri

Diketahui BR terancam pasal berlapis: Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda, serta Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Moh. Jamal

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Resmob Polres Pelabuhan Makassar Tuai Polemik
Merasa Difitnah, Kadis Ketapang Paulus Batti Resmi Polisikan Kabidnya Sendiri
Dituding Rendahkan DPRD, Direktur Perumda Air Minum Torut Polisikan Karyawannya
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOS Berkedok Porseni, LSM Tipikor Indonesia Minta Kejaksaan Turun Tangan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB