Bongkar Dugaan Korupsi Excavator SERASI Soppeng, Djusman AR Libatkan Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis antikorupsi terkemuka Sulawesi Selatan, Djusman foto bareng kejaksaan Soppeng. (Foto.Dok: istimewa).

Aktivis antikorupsi terkemuka Sulawesi Selatan, Djusman foto bareng kejaksaan Soppeng. (Foto.Dok: istimewa).

MAKASSAR – Aktivis antikorupsi terkemuka Sulawesi Selatan, Djusman AR, kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah di Kabupaten Soppeng, khususnya terkait excavator program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).

Djusman mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menunjukkan keseriusan dalam mengamankan aset-aset vital ini demi mencegah kerugian negara dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

Desakan ini disampaikan Djusman dalam sebuah diskusi di Kedai 17, Makassar, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini secara tegas menyatakan perhatiannya terhadap contoh kasus terkait aset alat pertanian modern (Alsintan) berupa excavator yang menjadi bagian dari program SERASI di Soppeng.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng harus lebih proaktif dalam menjaga aset daerah,” tegas Djusman. Ia menekankan bahwa aset-aset ini sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi hilang, yang pada akhirnya akan merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Soppeng.

Baca Juga :  Cabjari Rantepao Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi di Dinkes dan PDAM Toraja Utara

Djusman AR secara gamblang menyatakan dukungannya terhadap peran Kejaksaan Soppeng dalam mengawal kasus aset program SERASI.

Ia meminta Kejaksaan Soppeng untuk membantu mengawasi dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran, termasuk pada aset yang dikelola oleh pemerintah sebelumnya.

Bahkan, Djusman menegaskan bahwa Pemkab Soppeng wajib menyurati Kejaksaan sebagai wujud keseriusan dalam upaya penyelamatan aset.

Aktivis antikorupsi terkemuka Sulawesi Selatan, Djusman foto bareng kejaksaan Soppeng. (Foto.Dok: istimewa).

Ia mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan, menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mencegah kerugian negara akibat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.

“Langkah-langkah preventif seperti pendataan yang akurat, pengawasan ketat, serta transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djusman mengingatkan bahwa sekalipun tanpa permintaan langsung dari Pemda, kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk terlibat dan mengambil tindakan hukum apabila tercium adanya penyalahgunaan aset.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Proyek Pasar Sentral Cabbeng, Soppeng: Dari Puskowina ke PT Pelita Griya Asrimuda

Hal ini didasarkan pada status kejaksaan sebagai pengacara negara dan penegak hukum.

“Tidak ada alasan Pemda untuk tidak melibatkan Kejaksaan. Oleh karena itu, kepada pihak atau oknum yang diduga melakukan penyelewengan, sebagai warga negara wajib kooperatif,” tandasnya.

Djusman memastikan bahwa pihaknya, melalui NGO FoKaL dan KMAK, akan terus mengawal proses penyelamatan aset di Kabupaten Soppeng. Tujuannya adalah agar upaya ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas. (Tim)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Kejari Barru Gelar Baksos dan Anjangsana di HUT Kejaksaan RI ke-80
Kajari Soppeng Disorot Usai Beredar Foto Selfie dengan Pengusaha Rokok Ilegal
Cabjari Rantepao Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi di Dinkes dan PDAM Toraja Utara
Jaksa Geledah Kantor Dinkes Toraja Utara, Ratusan Dokumen Diamankan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB