TORAJA UTARA – Di bawah komando Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan terus menggeber penanganan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sejalan dengan semangat pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.
Langkah cepat juga ditunjukkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Pada Rabu (9/7/2025), Kacabjari Rantepao, Alexander Tanak, memastikan pihaknya tengah mengusut secara serius dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toraja Utara.
“Penanganan sedang berjalan. Untuk Dinkes, kami telah memulai pemeriksaan sejumlah pihak. Selain itu, ada juga indikasi dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara yang masih dalam tahap pendalaman investigasi,” ujar Alexander, dikutip dari Kabartimur.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi lebih lanjut dari awak media terhadap pejabat struktural di Cabjari Rantepao belum membuahkan hasil.
Beberapa kali kunjungan ke kantor kejaksaan untuk menemui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) maupun Kasi Intel belum mendapat respon resmi.

Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kasipidsus yang saat ini dijabat sementara oleh Iwan Jani Simbolon terlihat intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf puskesmas.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan penggalian keterangan atas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Langkah tegas Cabjari Rantepao ini mendapat perhatian publik yang berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, telah tayang dengan link berita: https://www.inspirasipos.com/2025/05/15/jaksa-geledah-kantor-dinkes-toraja-utara-ratusan-dokumen-diamankan/.
Editor : Mohammad Jamaludin