Tak Mampu Bendung Nafsu Birahinya, Seorang Kakek di Lutim Embat Cucunya Sendiri 

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Lutim amankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini mendekam di Tahanan Polres Lutim. Foto Dok: Ist.

Tim Resmob Polres Lutim amankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini mendekam di Tahanan Polres Lutim. Foto Dok: Ist.

LUWU TIMUR – Tim Resmob Polres Luwu Timur mengamankan pria berinisial SA (46) diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap cucu perempuannya sendiri berusia 7 tahun. Terduga pelaku dibekuk di wilayah Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (22/4/2025) malam.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada kelaminnya.

“Saat diperiksa di Puskesmas, ternyata korban mengalami luka. Pemeriksaan intensif oleh dokter spesialis juga menemukan hal yang sama,” jelas Taufik dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya kejadian itu, ibu korban langsung membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian guna diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga :  Kuasai 13,78 Gram Sabu: Pria Berinisial HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara
Tim Resmob Polres Lutim amankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini mendekam di Tahanan Polres Lutim. Foto Dok: Ist.

Tak berselang lama, polisi pun menemukan fakta bahwa pelaku pelecehan seksual merupakan orang terdekat korban yakni kakeknya sendiri berinisial SA.

“Berdasarkan hasil penyelidikan. Kasus ini berhasil diungkap. Pelakunya, kakek korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” beber Taufik.

Dari hasil pendalaman polisi, aksi kekerasan seksual ini dilakukan pelaku sudah lama, saat korban dititipkan oleh kedua orang tuanya saat sedang bekerja.

“Korban selama ini dititip orang tuanya. Sudah empat tahun. Kalau anak rindu orang tuanya, diantar lagi pulang. Saat diantar oleh pelaku, korban disitu mengeluhkan sakit,” kata Taufik menambahkan.

Saat ini polisi, sudah melakukan upaya pendekatan dan pemeriksaan psikologi untuk memulihkan kondisi korban.

Baca Juga :  Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi

“Pendampingan kepada korban juga dilakukan. Ini dilakukan untuk memulihkan psikologi anak,” beber Taufik.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUH Pidana. Ancaman hukuman, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Sumber Berita : Humas Polres Lutim

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Truk Masuk Tahap Lidik, Pemeriksaan Pimpinan SMS Finance Toraja Diagendakan
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Pembuangan Janin Diduga Hasil Aborsi di Kawasan Industri Candi
Tahanan Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Luwu, Propam Ambil Langkah Tegas
Diduga Langgar UU Pers dan Aniaya Jurnalis, BR Bakal Terancam Pasal Berlapis
Hendak Liputan Agenda HUT RI ke-80, Oknum Honorer Diduga Cekik Wartawan di Depan SMAN 1 Rantepao
Niat Gadaikan BPKB dan STNK Curian, FRP Kembali Diamankan Resmob Polres Torut 
Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi
Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB