Marak Dugaan Praktik Pungli Akses Morowali Seba-seba, Pemdes Minta Kepolisian Ambil Tindakan Tegas

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Pemerintah setempat dan Pemuda Karang Taruna (PKT) menutup Jalur Alternatif lintas Seba-seba di Simpang Tiga Desa Bahomoahi dan di wilayah perbatasan Desa Bahomoahi - Ululere, Jumat (18/04/2025) pagi.

Nampak Pemerintah setempat dan Pemuda Karang Taruna (PKT) menutup Jalur Alternatif lintas Seba-seba di Simpang Tiga Desa Bahomoahi dan di wilayah perbatasan Desa Bahomoahi - Ululere, Jumat (18/04/2025) pagi.

MOROWALI – Pemerintah Desa bersama Karang Taruna Ululere dan Bahomoahi kompak menutup akses jalan alternatif lintas Seba-seba terkait adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kian hari meresahkan masyarakat.

Kepala Desa Bahomoahi Asep Anwar Musyadat menjelaskan aksi yang dilakukan  Pemerintah Desa dan Karang Taruna ini merupakan upaya dua pemerintah Desa untuk mengingatkan Pemda Morowali agar menindak tegas aktivitas kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan dan menarik retribusi kepada masyarakat tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jadi upaya ini kita ingin mempertegas kepada Pemda apakah kegiatan tersebut (pungutan) yang dilakukan sekelompok masyarakat benar legal. Sebab jika ini dibiarkan praktek seperti itu akan bertambah banyak,” ujar Kades saat ditemui di lokasi penutupan jalan, Jumat (18/04/2025) pagi.

Selain itu, Kades Bahomoahi ini mengatakan adanya aktivitas pungutan tersebut adalah hal yang sangat merugikan Pemerintah Daerah setempat.

Pasalnya, Pemerintahlah yang telah menggunakan anggaran daerah untuk membangun jalan dan jembatan, lantas ada oknum-oknum yang memanfaatkan fasilitas tersebut demi kepentingan keuntungan pribadi.

Titik Lokasi penutupan Jalur Seba-seba Desa Ululere Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, Jumat (18/04/2025) pagi. Foto Dok: Ist.

Ia mendesak jika praktek pungutan yang ada di Jalur Seba-seba adalah sebuah pelanggaran hukum, Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian jangan tinggal diam dan bertindak tegas terkait hal ini.

Ditanya sampai kapan akses Jalur Seba-seba akan ditutup? Kades Bahomoahi ini menyampaikan hal tersebut tergantung sikap pemerintah daerah menyikapi aktivitas dugaan pungli tersebut.

Ia berharap Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dapat mengambil alih hal ini agar lebih terstruktur, baik dari perbaikan jalan hingga membuat regulasi untuk pungutan retribusi yang ada di Jalur Seba-seba.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di PT GRS, Dua Oknum Brimob Terlibat

Adapun penutupan akses Jalur Seba-seba yang dilakukan pada Jumat 18 April 2025 pada pukul 08.00 Wita, kemarin itu dibuat di  dua titik.

Pantauan Awak media di Lapangan, penutupan akses Jalur Seba-seba dilakukan di Simpang Tiga Desa Bahomoahi dan di wilayah perbatasan Desa Bahomoahi – Ululere.(*/Sangalu)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Senator Waris Halid Desak Solusi Banjir Sawah di Barru, Usulkan Pembangunan Bendungan
Reforma Agraria di Gianyar: Panen Padi Organik dan Perjanjian Kerja Sama
Kasatpol PP Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal Lewat Inovasi SADAR
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan di PT GRS, Dua Oknum Brimob Terlibat
Titiek Soeharto: Maros Penopang Produksi Beras Nasional, Produktivitas Tembus 9 Ton per Hektar
Soal Spanduk Provokatif, Kapolrestabes Makassar Pastikan Tak Ada Sweeping Plat Kendaraan
Apakah Pamsimas 2022 di Lembang Patapadang Diduga Bermasalah? Sang Kalem Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalan Poros Tondon-Palopo Rawan Lakalantas Warga Diminta Berhati-hati
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB