Kapolres Morowali AKBP Suprianto: Terkait Dugaan Kasus Pembunuhan Terhadap MNS Serahkan Kepada Kami

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berinisial MI (39) terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MNS (32) di Desa Bahomante. Kini diamankan di ruang tahanan Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Foto Dok: Ist.

Terduga pelaku berinisial MI (39) terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MNS (32) di Desa Bahomante. Kini diamankan di ruang tahanan Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Foto Dok: Ist.

MOROWALI – Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap MNS (32) di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (17/4/2025).

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas wilayah,” Himbau Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MI (39) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Bahomante.

Ia menyampaikan bahwa korban, yang diketahui bekerja sebagai karyawan koperasi, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 21.20 WITA.

“Setelah kejadian, personel kami segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini, MI telah diamankan di ruang tahanan Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Andi Harman Syah.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh alkohol dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang datang menagih utang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Parepare Edukasi Dini Berlalu Lintas Kepada Pelajar SDN 47

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(*/Hms)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Erlinuddin

Sumber Berita : Hms

Berita Terkait

Kapolres Toraja Utara Resmikan Bedah Rumah Warga di Tondon
Kasat Lantas Polres Luwu Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Sikapi Isu Pasca Demo
Kapolda Banten Canangkan Commander Wish: Polri Humanis, Profesional, dan Berintegritas
Polda Kaltim Gelar Visitasi Monev KIP RI untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik 
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Kerusuhan dan Pembakaran Kantor DPRD 
Polres Barru Gelar Apel Pasukan, Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis
Cipta Kondisi Polda Sulsel Patroli Skala Besar, Ini Kata Kombes Pol Didik
Polda Sulsel Identifikasi Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Tiga Orang Meninggal
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB