Satresnarkoba Polres Torut Ciduk 3 Pemuda Pengedar Sabu

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Satresnarkoba Aiptu Febry bersama anggotanya saat mengamankan salah seorang pemuda yang kedapatan memiliki barang haram. Nampak Kanit Satresnarkoba menemukan barang bukti dari tangan pelaku. Foto Dok: Ist.

Kanit Satresnarkoba Aiptu Febry bersama anggotanya saat mengamankan salah seorang pemuda yang kedapatan memiliki barang haram. Nampak Kanit Satresnarkoba menemukan barang bukti dari tangan pelaku. Foto Dok: Ist.

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (09/04/2025).

Polisi berhasil mengamankan total 3 orang pria masing-masing berinisial RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kac. Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kec. Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malango’, Kec.  Rantepao beserta sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Senin (14/04/2025), Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H, membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika dengan mengamankan 3 orang pemuda, beserta puluhan paket sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Firman menjelaskan jika dalam pengungkapan tersebut pihaknya lebih dulu mengamankan RAL alias SB dan RAJ alias OD, yang dari padanya ditemukan total 11 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. 7 sachet dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan 4 sachet dikemas menggunakan potongan pipet warna kuning.

Baca Juga :  Modus Dagang Kerbau, Seorang Warga Sa'dan Sangkaropi Dibekuk Tim Resmob Polres Torut

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram yang dikuasainya mereka peroleh dari seorang pria berinisial IPI alias IL, tambahnya.

Foto kolase terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika saat diamankan di Mapolres Torut beserta barang buktinya. Foto Dok: Humas Polres Torut.

“Pengejaran terhadap IPI alias IL pun dilakukan. Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan, namun IPI nekat untuk melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Alhasil petugas kemudian mengambil langkah terukur dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku dengan didahului tembakan peringatan, Hingga akhirnya IPI alias IL berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari tangan IPI alias IL petugas kembali menemukan 3 sachet plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning, meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.

Kini ketiga terduga pelaku beserta total 14 sachet paket sabu seberat 10,5 gram dan barang bukti lainnya berupa 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan, ungkap Kasatresnarkoba.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Torut Sigap Bongkar Arena Sabung Ayam di Tallunglipu

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Arnol

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Kapolres Toraja Utara Resmikan Bedah Rumah Warga di Tondon
Kasat Lantas Polres Luwu Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Sikapi Isu Pasca Demo
Kapolda Banten Canangkan Commander Wish: Polri Humanis, Profesional, dan Berintegritas
Polda Kaltim Gelar Visitasi Monev KIP RI untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik 
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Kerusuhan dan Pembakaran Kantor DPRD 
Polres Barru Gelar Apel Pasukan, Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis
Cipta Kondisi Polda Sulsel Patroli Skala Besar, Ini Kata Kombes Pol Didik
Polda Sulsel Identifikasi Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Tiga Orang Meninggal
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB