TORAJA UTARA – Menyoal informasi yang beredar tentang penyebab kemacetan di pintu masuk SPBU Karassik di Rantepao hingga menuai tanggapan miring sejumlah kalangan lantaran pihak SPBU diduga belum mengantongi izin Amdal Lalin (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas), Abigael Bulo Ponglabba selaku Owner, akhirnya angkat bicara.
“Apa yang disampaikan atau diberitakan itu tidak benar. SPBU kami sudah memiliki Amdal Lalin. Kalau tidak percaya hubungi Dinas Perhubungan Kabupaten. Begini saja secara logika tidak mungkin SPBU kami beroperasi saat ini jika semua dokumen kelayakan operasional tidak lengkap,” ujar Abigael saat dihubungi, via WhatsApp, di Papua, Kamis (3/4) siang.

Menurut Abigael, di semua SPBU di Indonesia, kemacetan terjadi bukan semata karena faktor ada atau tidak adanya izin Amdal Lalin. Tapi juga faktor kesadaran dalam berlalu lintas seperti tertib antri untuk mencegah kemacetan di depan SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau itu terus dipersoalkan bukan hanya SPBU kami penyebab pemicu kemacetan. Banyak kok yang lain. Itu tergantung dari jam padat pulang kantor atau jam tertentu saja, bukan setiap jam atau setiap hari coba pantau SPBU di kabupaten lain atau di luar Sulawesi,” timpalnya. (*/Tim)
Editor : Erlinuddin