Relokasi Pembangunan RSUD Pongtiku di Marante Terkesan Dipaksakan, Abidin Hutasoit: Jangan Coba Ada Main Mata

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat (Pemangku Adat) dan juga Mantan Anggota DPRD Tana Toraja periode 1992-1997 silam, Abidin Hutasoit Warning oknum tertentu yang berani main mata terkait relokasi pembangunan RS Pongtiku jika dipaksakan di Kantor Dinas gabungan Marante. Selasa (28/01/2025) siang. Foto Dok: inspirasipos.com.

Tokoh masyarakat (Pemangku Adat) dan juga Mantan Anggota DPRD Tana Toraja periode 1992-1997 silam, Abidin Hutasoit Warning oknum tertentu yang berani main mata terkait relokasi pembangunan RS Pongtiku jika dipaksakan di Kantor Dinas gabungan Marante. Selasa (28/01/2025) siang. Foto Dok: inspirasipos.com.

TORAJA UTARA – Relokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku kembali menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun dikalangan legislatif di Toraja Utara.

Pasalnya, mega proyek pengembangan atau relokasi pembangunan RSUD Pongtiku yang bakal menelan biaya Rp. 147 Miliar tersebut titik pembangunannya di Mapaken, Kecamatan Tallunglipu Matallo sedangkan isu yang beredar diduga dipaksakan di kantor gabungan Marante.

Hal ini adanya dugaan oleh pihak eksekutif turut mendesak untuk dilaksanakan di Kantor Dinas gabungan Marante. Hal ini jika dipaksakan bisa jadi temuan lantaran tak sesuai titik kordinatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai sumber yang dihimpun media inspirasipos.com baik dari kalangan legislatif dan sejumlah tokoh masyarakat, tidak setuju jika adanya relokasi atau pengembangan pembangunan RSUD Pongtiku di Kantor Dinas gabungan Marante, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

Hal ini, terkesan ada indikasi desakan dari pihak tertentu atau pemangku kebijakan untuk dilaksanakan pembangunan RSUD Pongtiku di Kantor Dinas gabungan Marante.

Ditambah lagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya belum jelas benang merahnya.

Salah seorang Anggota DPRD Torut yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi dikediamannya pagi tadi, Selasa (28/01/2025) menurutnya jika ada kesan relokasi atau pembangunan RSUD Pongtiku dipaksakan di Kantor Dinas gabungan bisa jadi temuan.

“Jangan-jangan sampai RTRW dan RDTRnya sudah diubah tanpa sepengetahuan dari kami sebagai lembaga kontrol pemerintah, itukan suatu pelanggaran. Dan jika pelaksanaan pembangunan RS. Pongtiku sudah berjalan lalu dibuatkan RTRW dan RDTRnya sama halnya suatu pelanggaran yang luar biasa,” ujar Anggota DPRD Torut berinisial AS.

Baca Juga :  Truck Tangki Elnusa Bermuatan BBM Ugal-ugalan, Nyaris Serempet Pengguna Jalan 

Lebih lanjut Anggota DPRD Torut ini mengatakan Revisi RDTL dan RTRW wajib hukumnya diketahui oleh legislatif.

“Kalau tidak sepengetahuan dan persetujuan dari semua rekan-rekan Anggota DPRD Torut itu dinilai tidak sesuai nomenklatur yang ditetapkan. Kami tidak berani mengambil keputusan sendiri, harus kesepakatan bersama,” timpalnya.

Bukan hanya itu Anggota DPRD Torut berinisial AS ini juga menyinggung adanya dugaan oknum tertentu ikut terlibat didalamnya untuk mendapatkan cuan.

“Apa yang tak mungkin dengan nilai proyek yang begitu fantastis, ada saja oknum tertentu di dalamnya tergiur dengan anggaran tersebut. Jangan pikir enaknya saja tapi pikirkan juga semua syarat dan ketentuannya mana AMDAL lingkungan dan AMDAL lalinya apakah sudah sesuai,” ungkapnya.

“Kami anggota DPRD Torut tidak bakalan setuju kalau pembangunan atau Relokasi RSUD Pongtiku di Kantor Dinas gabungan Marante, lantaran tidak sesuai nomenklatur kita tak mau ambil resiko, namun jika pembangunan tersebut di Mapaken atau di tempat yang sesuai prosedur kita sangat setuju, itukan rezeki bagi masyarakat Toraja,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Tokoh masyarakat atau pemangku adat Abidin Hutasoit atau papa’ lai (nek Tio) angkat bicara menyoal adanya isu dugaan relokasi atau pembangunan RS. Pongtiku yang akan dilaksanakan di Kantor Dinas gabungan Marante yang tidak sesuai titik koordinat yang sudah ditentukan atau di ACC oleh kemengkes.

Baca Juga :  Truck Tangki Industri Berseliweran di Toraja, Disinyalir Bermuatan BBM Solar Bersubsidi 
Foto Kolase Kantor Dinas gabungan Marante, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Nampak Tokoh masyarakat (pemangku Adat) Abidin Hutasoit. Foto Dok: inspirasipos.com

“Kalau memang itu sesuai aturan silahkan. Tapi kalau relokasi atau pembangunan ini merusak aset kita sendiri itu tidak boleh. Kalau tidak salah, kantor dinas gabungan Marante kemarin dibeli mengunakan anggaran APBD zaman pemerintahan Bupati Torut Kalatiku Paembonan dengan nilai Anggaran Rp. 51 Milyar. Jangan aset yang sudah bagus mau dicabik cabik, itukan sisa direhab saja toh,” tegas Ne’ Abidin.

Abidin Hutasoit mengingatkan jangan ada yang coba main mata dengan anggaran tersebut atau mau tabrak aturan. Jika ada yang terkesan memaksakan saya siap buatkan laporan dan saya tembuskan ke pusat.

“Ada isu beredar bahwa ada dugaan pihak eksekutif mendesak untuk dilaksanakan di Kantor Dinas gabungan Marante. Kalau itu dipaksakan jangan menyesal pastinya dikemudian hari akan ada terseret secara berjamaah,” tegasnya.

Hingga berita ini tayang Kadinkes Elisabet dan Direktur Rumah Sakit RS. Pongtiku dikonfirmasi melalui WhatsAppnya tak ada Jawaban atau penjelasan sama sekali.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Annong

Editor : Arlin

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Berita Terkait

KPH Saddang II Torut Amankan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Pulupulu-Parodo
KPK Temukan 4 HP di Rumah Noel, Diklaim Milik Pembantu 
Uang Miliaran dan 15 Mobil Disita KPK, Mantan Wamenaker Noel dan 10 Orang Lainnya Resmi Jadi Tersangka
Bidan Irma Tendengan Temukan Fakta Dibalik Kecurangan Hasil Tes PPPK Tahap II di Torut 
Irma Tendengan Bongkar Suket Aspal di OPD, Ini Penyebab Munculnya Peserta Tes PPPK Siluman di Torut
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Proyek Pasar Sentral Cabbeng, Soppeng: Dari Puskowina ke PT Pelita Griya Asrimuda
Truck Tangki Industri Berseliweran di Toraja, Disinyalir Bermuatan BBM Solar Bersubsidi 
Tumpukan Sampah Berserakan di Pasar Pagi Rantepao, Tommy Tiranda Angkat Bicara
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB