Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORAJA UTARA – Sebagai bagian mendukung salah satu Program Asta Cita Pemerintah terkait pemberantasan peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Wilayah Kelurahan Singki’ Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Senin (6/1/2025) siang hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial IS alias PD (20) warga Tallunglipu Matallo dan LA alias KN (33) warga La’bo.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah tempat diamankannya pelaku sering terlihat adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H, pada lokasi yang sama petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu seberat 1,08 gram.

Baca Juga :  Beri Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Latpra Ops Keselamatan Pallawa 2024

Turut diamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 110 sachet plastik klip bening berukuran kecil dan 2 potongan lakban warna hitam.

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H pada Jumat (10/01/2025) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika berinisial IS alias PD dan LA alias KN di Wilayah Kelurahan Singki’ beserta dengan barang bukti.

“Saat akan diamankan salah satu dari pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi Sabu seberat 1,08 gram di halaman salah satu rumah warga, namun berkat kejelian petugas barang haram tersebut berhasil ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunker di Polres Toraja Utara, Begini Arahan Kapolda Sulsel

“Kini kedua pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” terang Kasatresnarkoba.

Terlepas dari itu, Kasatresnarkoba mengapresiasi Masyarakat yang telah memberikan informasi dalam mengungkap kasus ini.

“Kami menghimbau Masyarakat, untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

“Dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan Masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)

Sumber Berita : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa
Kapolsek KPN Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Pabean C Parepare
Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Kasus Perdagangan Orang dan Pembunuhan di Luwu Timur
Diduga Hina Warga Kampung Karua dan Lilikira, Begini Nasib SP
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran
Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal, BPOM Makassar Temukan Kandungan Berbahaya
Kapolda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:27 WIB

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Senin, 6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Kunker di Polres Toraja Utara, Begini Arahan Kapolda Sulsel

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Personel Periode 1 Januari 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:43 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pastikan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif, FPII: Minta Polres Tator dan Torut, Intens Gelar Patroli Dialogis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:41 WIB

Pastikan Siap Amankan Nataru, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Pallawa 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:15 WIB

Kapolres Torut Kawal Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal

Senin, 16 Desember 2024 - 21:30 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Berita Terbaru

Nampak Anggota Resmob Polres Tator tiba di TKP dan langsung melakukan pembongkaran Arena Judi Sabung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jum'at (24/01/2025) siang.

Warta Bhayangkara

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Sabtu, 25 Jan 2025 - 11:27 WIB

Info Terkini

Koordinator Yaga Yingde Pinrang Resmi Laporkan YYG SE Ke Mapolres

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:19 WIB