Soal Istilah “Wartawan Abal-Abal” Ketua FPII Bogor Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BOGOR Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Bogor, Baron Alvonzo, memberikan tanggapan terkait pernyataan salah seorang oknum PSM yang menyebutkan istilah “wartawan abal-abal.”

Baron mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan hingga muncul istilah tersebut, serta bagaimana hal itu menciptakan kesan diskriminasi di kalangan insan pers.

“Kenapa ada istilah wartawan abal-abal? Penilaian ini datang dari mana? Apa kriterianya? Persatuan kita sebagai insan pers tidak boleh dirusak oleh perbedaan pandangan seperti ini,” ujar Baron dalam keterangannya, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baron menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia juga meminta agar semua pihak, termasuk PSM, lebih bijak dalam memberikan pernyataan yang dapat merugikan profesi wartawan secara keseluruhan.

“Semua wartawan, baik yang tergabung dalam media besar maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistik. Jangan ada stigma negatif yang melekat hanya karena perbedaan skala atau akses media,” tambah Baron.

Baca Juga :  FPII Serahkan Bantuan 5000 Bibit Pohon, Gerakan Hijaukan Lapas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Menurutnya, istilah seperti “wartawan abal-abal” dapat menciptakan persepsi negatif yang tidak adil terhadap sejumlah insan pers yang bekerja secara profesional namun belum mendapat pengakuan luas.

Ia pun mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada kualitas dan integritas pekerjaan jurnalistik daripada melabeli seseorang secara negatif.

Baron Alvonso berharap, permasalahan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas di kalangan wartawan dan menguatkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas jurnalistik yang bertanggung jawab dan beretika. Pentingnya Persatuan dan Etika dalam Dunia Jurnalistik

Dalam dinamika dunia jurnalistik, prinsip kesetaraan dan kebebasan pers menjadi pondasi yang harus dijunjung tinggi oleh semua insan pers. Media dan wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, objektivitas, serta menjunjung nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pemberitaan.

Penting untuk memastikan bahwa tidak ada polemik atau persaingan yang tidak sehat di antara media atau wartawan. Perbedaan pandangan atau perspektif dalam pemberitaan seharusnya tidak menjadi alasan untuk memperkeruh situasi, melainkan menjadi kekuatan yang mencerminkan keberagaman pendapat yang sehat.

Baca Juga :  LSM Indonesia Anti Korupsi Soroti Penjualan Buku Muatan Lokal ke Sekolah, Diduga Cara Gerogoti Dana BOS

Undang-Undang Pers secara tegas melindungi hak media dan wartawan, sekaligus mengatur kewajiban mereka dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak diskriminatif.

Oleh karena itu, setiap insan pers harus saling mendukung dan menghindari upaya memanfaatkan situasi yang dapat memperkeruh konflik atau mempertegas perbedaan.

Persatuan dan solidaritas di antara wartawan sangat penting dalam menciptakan ekosistem jurnalistik yang sehat dan bermartabat. Dengan begitu, media dapat terus menjadi pilar keempat demokrasi yang kredibel, independen, dan berpihak pada kebenaran.

“Mari kita bersama menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam dunia pers untuk menciptakan masyarakat yang tercerahkan melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Sumber Berita : Baron Alfonso

Berita Terkait

Wakil Ketua Presidium Lantik Pengurus FPII Korwil Majalengka
Maknai HUT ke 5, FPII Setwil Riau Adakan Kegiatan Sosial di Panti Asuhan
LSM Indonesia Anti Korupsi Soroti Penjualan Buku Muatan Lokal ke Sekolah, Diduga Cara Gerogoti Dana BOS
Presidium FPII Salurkan Bantuan Sosial di Hari Sumpah Pemuda Ke-96
KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII : Langgar Hak Kebebasan Pers
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB