Sosialisasi Pemenuhan Hak Perempuan di Sultra, Direktur Ham dan Kemanusiaan Kemenlu: Ini Penting!

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong pemenuhan hak perempuan melalui penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar sosialisasi dan jaring masukan daerah untuk menyusun Laporan ke-9 Indonesia terkait pelaksanaan konvensi ini di Kendari, Selasa (12/11/2024).

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaporan ini bagi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia perlu melaporkan berbagai capaian dan tantangan dalam penerapan CEDAW untuk menunjukkan keberhasilan sekaligus menerima rekomendasi dalam memperkuat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya anak perempuan, pada masa mendatang,” ungkap Indah.

Acara ini dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Sultra, Abdul Rahim.

Baca Juga :  Dewan Pers: Aparat Harus Lindungi Jurnalis Saat Kawal Aksi Demonstrasi

Abdul Rahim menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam mendorong isu pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan daerah.

Beragam topik menjadi fokus diskusi dalam kegiatan sosialisasi, diantaranya kebijakan pengarusutamaan gender, pembentukan unit pengaduan dan perlindungan perempuan, hingga dorongan partisipasi perempuan di sektor legislatif.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dan dukungan masyarakat madani dalam mencapai kesetaraan gender. Meski begitu, masih terdapat tantangan yang perlu disikapi, yakni tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Sultra.

Selain itu, untuk menggali lebih dalam data terkait pemenuhan hak-hak perempuan di Sultra, diskusi terpisah juga dijalin dengan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Sultra, Silvester Sili Laba.

Hasil sosialisasi ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Laporan ke-9 Indonesia mengenai implementasi CEDAW, yang dijadwalkan akan disampaikan pada November 2025 nanti.

Baca Juga :  Presiden Prabowo ke China, Mengulang Jejak Bung Karno yang Disambut Ratusan Ribu Warga Beijing 

Laporan ini menandai komitmen Indonesia yang telah meratifikasi CEDAW sejak 1984 lalu melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, sekaligus langkah nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender serta pemenuhan hak-hak perempuan di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Penggiat Hak-Hak Perempuan, serta Aktivis Kesetaraan Gender.(*)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Editor : Ari Kasih

Berita Terkait

Mendagri Tito Instruksikan 214 Daerah Kawal dan Pantau Penyaluran Beras Bulog SPHP
Presiden Prabowo ke China, Mengulang Jejak Bung Karno yang Disambut Ratusan Ribu Warga Beijing 
Mulai Oktober 2025, BKN Resmikan Kenaikan Pangkat ASN Bisa Setiap Bulan 
Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamax Tetap di Level Rp12 Ribu per Liter
Presiden Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Tegaskan Aspirasi Damai Dihormati, Anarkisme Ditindak Tegas
Budiman Sudjatmiko: Presiden Prabowo Serius Dengarkan Aspirasi Rakyat dan Tegakkan Keadilan
Presiden Prabowo Dorong DPR dan Pemerintah Perluas Dialog dengan Rakyat
Kemendagri Terbitkan SE Baru, Pemda Diminta Hati-Hati Sesuaikan Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB