Polres Tator Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan di Makale Utara, Kapolres Beri Himbauan

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja menahan seorang pria berinisial RM (26) warga Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja.

Pria ini ditahan oleh Polres Tana Toraja lantaran diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap perempuan berinisial FIT (25).

“Benar, terduga pelaku telah resmi ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan sejak 26 Oktober 2024,” Kata Kasat Reskrim Iptu Slamet Rahardjo, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berawal dari atas aduan korban di Mapolres Tana Toraja sejak 25 Oktober 2024 yang lalu, selanjutnya satuan Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Dukung Menuju Senayan, JFK Siap Kawal Otonomi Daerah, Hukum dan Ham

Kasat Reskrim menambahkan, “saat dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku, tersangka RM diantar langsung orang tuanya melaporkan diri ke Polres Tana Toraja,” tambahnya.

“Dihadapan penyidik RM mengakui perbuatannya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RM dikenakan pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman Pidana maksimal 12 tahun penjara,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa periode Oktober 2024 Satuan Reskrim Polres Tana Toraja menangani sebanyak 5 kasus kejahatan dimana korban dan pelakunya adalah kelompok rentan anak dan perempuan.

Baca Juga :  Kuasai 13,78 Gram Sabu: Pria Berinisial HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara

“5 kasus tersebut diantaranya 2 Kasus persetubuhan, 1 kasus KDRT, 1 kasus Perederan Uang Palsu dan 1 kasus penganiayaan anak,” terang Kapolres.

“Atas kasus yang kami terangkan tadi, Polres Tana Toraja pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.

“Dengan adanya ini, kami menghimbau jaga anak – anak kita agar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan. Kami memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan termasuk anak dan perempuan,” tutup Kapolres.(*)

Editor : Ari Kasih

Sumber Berita : Humas Polres Tator

Berita Terkait

Kuasai 1,08 Gram Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara
Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa
Kapolsek KPN Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Pabean C Parepare
Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Kasus Perdagangan Orang dan Pembunuhan di Luwu Timur
Diduga Hina Warga Kampung Karua dan Lilikira, Begini Nasib SP
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran
Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal, BPOM Makassar Temukan Kandungan Berbahaya
Kapolda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:27 WIB

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Senin, 6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Kunker di Polres Toraja Utara, Begini Arahan Kapolda Sulsel

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Personel Periode 1 Januari 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:43 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pastikan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif, FPII: Minta Polres Tator dan Torut, Intens Gelar Patroli Dialogis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:41 WIB

Pastikan Siap Amankan Nataru, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Pallawa 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:15 WIB

Kapolres Torut Kawal Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal

Senin, 16 Desember 2024 - 21:30 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Berita Terbaru

Nampak Anggota Resmob Polres Tator tiba di TKP dan langsung melakukan pembongkaran Arena Judi Sabung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jum'at (24/01/2025) siang.

Warta Bhayangkara

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Sabtu, 25 Jan 2025 - 11:27 WIB

Info Terkini

Koordinator Yaga Yingde Pinrang Resmi Laporkan YYG SE Ke Mapolres

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:19 WIB