TORAJA UTARA – Menyoal pemberitaan sebelumnya mendesak pihak kepolisian memanggil Jurkam salah satu pasangan calon (Paslon) yang diduga sudah menghina warga kampung Karua dan Doa’.
Hal itu direspon oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si. dan lansung memberikan penjelasan.
“Pelapor diarahkan untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten. Perlu dipahami bahwa kejadian tersebut saat pelaksanaan kampanye. Nanti di Bawaslu akan didiskusikan di Gakkumdu. kemudian apabila ada pidana/ pelanggarannya maka akan diarahkan ke penyidik Polri di gakkumdu untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda via WhatsApp messenger, Senin (21/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, dia menyampaikan bahwa oknum pensiun TNI berinisial SP yang melakukan orasi kampanye dan menjadi viral di platform media sosial Fb. Pihak Bawaslu Kabupaten Sudah melakukan pemanggilan.
“Sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, sudah dimintai keterangan semalam di ruang sentra Gakkumdu, Bawaslu Torut,” tulisnya, via WhatsApp messenger, Senin (21/10/2024) siang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum pensiunan TNI berinisial SP.
“Iya benar, ada beberapa saksi juga dimintai Keterangan/Klarifikasi, jadi masih sementara proses ya di Sentra Gakkumdu,” ujar Briken Ketua Bawaslu Torut, Senin (21/10/2024).
Editor : Erlinuddin