TORAJA UTARA – Warga Dusun Pa’tambenan, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, sangat menyesalkan sikap oknum staf ULP PLN Rantepao yang terkesan slow respon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, permohonan pemasangan listrik baru yang diusulkan warga Pitung Penanian ke kantor ULP PLN Rantepao disinyalir sudah berminggu-minggu tapi tak ada respon.
Dikonfirmasi wartawan via panggilan telfon selulernya, Lukas Tandiara so’ Dodeng mengatakan, sudah berkali-kali melakukan permintaan untuk pemasangan listrik tapi belum direspon sampai saat ini. Bahkan, menurutnya saat dia menghubungi pihak ULP PLN Rantepao terkesan dijanji janji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah berulangkali kali saya hubungi pihak PLN Rantepao untuk pemasangan meteran listrik tapi dia sering janji-janji. Kadang dia bilang Selasa-lah…Rabu-lah… hingga kita menunggu dipasangkan, sampai saat ini tak kunjung datang. Padahal saya butuh buat skap papan karena saya sementara membangun. Ditambah lagi anak anak pakai belajar pak,’ kata Lukas Tandiara alias Dodeng, Selasa (1/10/2024) pagi.
Ditambahkan, Lukas Tandiara, dirinya sudah masukkan permohonan pemasangan meteran listrik baru pada Kamis (3/10/2024) kemarin.
“Saya sudah masukkan permohonan kamis kemarin pak. Namun bagian yang menangani meteran pak Iful terkesan janji-Janji melulu. Sudah sekitar hampir 3 mingguan tapi belum ada tindaklanjutnya,” ungkapnya dengan nada kecewa saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (4/10/2024).
Terkait hal itu, Manager ULP PLN Rantepao, Sadcrak mengatakan jika ada keluhan seperti itu agar segera melaporkan ke bagian pengaduan. Supaya segera dicek di sistem.
“Segera sampaikan jika ada keluhan. Menyoal pemasangan listrik baru Atas nama Kristina Tandiallo kami sudah cek di sistem. Datanya sudah masuk dan baru bayar Kamis tanggal 3 kemarin pak. Harus sabar menunggu karena masuk daftar antrian pasang baru,” ujar Manajer ULP PLN Rantepao, Sadcrak Jumat (4/10/2024).
Penulis : Matius Mandarit
Editor : Erlinuddin