Kooperatif, Ombas Klarifikasi Pelantikan 147 Pejabat ASN Di depan Bawaslu dan Gakkumdu

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombas tiba di kantor Bawaslu Toraja Utara untuk memberi klarifikasi terkait mutasi atau pelantikan 147 pejabat ASN lingkup Pemkab Torut yang lalu. Ombas juga memberi klarifikasi ke pihak Gakkumdu setempat. Foto: Ist

Ombas tiba di kantor Bawaslu Toraja Utara untuk memberi klarifikasi terkait mutasi atau pelantikan 147 pejabat ASN lingkup Pemkab Torut yang lalu. Ombas juga memberi klarifikasi ke pihak Gakkumdu setempat. Foto: Ist

MAKASSAR – Memenuhi undangan Bawaslu Toraja Utara, Sabtu, 28 September 2024, Cabup, Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas, memberi klarifikasi soal pelantikan 147 pejabat ASN disusul pembatalan. Ombas hadir di kantor Bawaslu setempat, dengan berbaju batik.

Soal pelantikan berbau kontroversial ini sejauh ini menjadi polemik di kalangan elit Toraja dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu dan Gakkumdu Torut.

Para elit Toraja khususnya di Toraja Utara, menilai pelantikan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Pilkada. Dan ini, menurut Komisioner Panwas Kabupaten Tana Toraja tahun 2005, Drs. Tommy Tiranda, masuk ke dalam ranah administrasi atau pelanggaran administratif menyangkut proses dan persyaratan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajar saja jika pihak Bawaslu Torut setelah menerima laporan dari warga masyarakat, mengundang Ombas hadir untuk memberi klarifikasi.

Baca Juga :  Kasat Samapta, Iptu Pelipus Mantong: Patroli Dialogis Perkuat Sinergi dengan Warga

Pemeriksaan atas Ombas dilakukan Bawaslu dan Gakkumdu. Menurut Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, khusus pemeriksaan dari Gakkumdu menindaklanjuti laporan masyarakat. Seperti dari FPT (Forum Peduli Toraja).

“Jadi tadi itu pemeriksaan lanjutan, dari laporan beberapa sumber ke Bawaslu dan Gakkumdu. Ini pemeriksaan perihal SK pelantikan dan pembatalan 147 ASN di lingkup Toraja Utara beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Karena konteksnya pelanggaran administratif maka, menurut Tommy yang juga Direktur Eksekutif WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), keterlibatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam proses klarifikasi kasus 147 belum saatnya.

Bagan penegakan hukum pemilihan. Disamping kiri, Tommy Tiranda. Foto: Ist.

“Kecuali ada rekomendasi dari Bawaslu. Misalnya ada petunjuk bahwa ada pelanggaran pidananya baru Bawaslu merekomendasikan ke Gakkumdu. Bawaslu dan Gakkumdu juga seharusnya mengklirkan ke masyarakat tentang protap dan mekanisme yang ada, dan itu bisa dijawab melalui surat atau penjelasan ke publik bahwa Gakkumdu khusus menangani pelanggaran pidana, karena kan saya dengar laporan juga masuk ke Gakkumdu,” jelas Tommy.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Torut, Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Lembang Bangun Lipu

Dihubungi by phone, Sabtu (28/9) malam, konsultan media yang juga jurnalis senior ini, lebih jauh mengingatkan, semua komponen penyelenggara pilkada agar bekerja sesuai SOP dan mekanisme yang ada.

“Intinya semua komponen penyelenggara silahkan saling berkoordinasi dengan job discription atau uraian tugas masing-masing sehingga tidak overlapping. Ini penting,” pungkasnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : James

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

PSI Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Kaesang: Jangan Terprovokasi Konten yang Membenturkan
Merespon Aksi Demo, Presiden Prabowo: Kita Harus Selalu Peka dan Berpihak kepada Kepentingan Rakyat
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Partai Harus Berpihak pada Rakyat
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Didepak Dari DPR RI, PAN: Demi Pulihkan Kepercayaan Publik
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri, Sang Guru Sejarah sebagai Capres RI
Kepala Lembang Londong Biang Diduga Terlibat Politik Praktis
Tampil di Debat Cabup-Cawabup Sidrap Putaran Ke-2, Mashur Jadi Perhatian Publik dan Memukau Warga Bumi Nene Mallomo
Ketua DPC Partai Garuda, Yosi: Jika Ingin Perubahan Pilih 02 Dedy-Andrew
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB