JAKARTA – Merebaknya issu atau masalah pelantikan 147 pejabat ASN yang kemudian batal di Toraja Utara, mendorong berbagai pihak meminta KPU setempat agar jeli, objektif, dan rasional, serta tidak terbawa arus kepentingan pihak tertentu di pilkada mendatang.
Betapa tidak, selama polemik pelantikan berkembang, KPU Torut bagai terombang-ambing dan tidak bisa mengambil keputusan dalam menetapkan pasangan calon yang akan bertarung.
Hal ini karena, diduga adanya tekanan pihak tertentu, sehingga harus dikonsultasikan ke KPU Sulsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira ini langkah tepat agar KPU Torut tidak salah dalam mengambil keputusan. KPU Torut memang harus objektif serta tidak memihak. KPU harus diingatkan agar tetap on the track dan tidak menyimpang,” ujar David Sampebuntu, aktivis Toraja Transparansi, ketika dimintai pandangannya, melalui telepon seluler, pagi ini (14/9).
Tidak hanya itu, pihaknya, kata David, juga meminta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) agar memberi perhatian khusus pada kinerja sementara KPU Toraja Utara yang saat ini sedang melakukan proses penetapan terhadap dua pasangan calon Bupati Torut, yakni Yohanis Bassang-Marten Rante Tondok dan Frederik Victor Palimbong-Andre Branch Silambi.
“Apapun hasilnya dari penetapan paslon, DKPP harus siap-siap menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik, menyelidiki dan memverifikasi, serta memeriksa aduan dan/atau laporan dugaan pelanggaran kode etik itu yang dilakukan penyelenggara pemilu atau pilkada setempat,” tegas David.(*)
Editor : Erlinuddin