Modus Dagang Kerbau, Seorang Warga Sa’dan Sangkaropi Dibekuk Tim Resmob Polres Torut

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Torut 
di Lingkungan Kalambe' Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Senin (04/03/2024). Foto Dok:(Ist)

Pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Torut di Lingkungan Kalambe' Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Senin (04/03/2024). Foto Dok:(Ist)

TORAJA UTARA – Bermodus penjualan hewan ternak Kerbau, Satuan Reserse Kriminal Polres Torut, mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Lingkungan Kalambe’ Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Senin (04/03/2024).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial YAS (58) diketahui merupakan salah satu warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’ Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Ia diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban Sodara Markus Sali Tikuliling (45) warga Ballopasange Kecamatan Sa’dan dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau.
Aksi penipuan tersebut terjadi di Sa’dan Malimbong Kec. Sa’dan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat Korban ingin membeli 1 ekor kerbau senilai Rp 75 juta dengan kesepakatan bahwa uang dari pembelian tersebut akan ditransfer sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik Pelaku YAS.

Baca Juga :  Resmob Polres Torut Amankan Terduga Pencurian Barang Elektronik

Namun, setelah uang pembelian kerbau secara keseluruhan total 75 juta rupiah telah ditransfer pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024 ke nomor rekening milik pelaku, Ia tak kunjung menyerahkan seekor kerbau yang telah dibayarkan bahkan hingga saat dilaporkan.

Bukti transfer menggunakan mobile banking BRI dari pelaku penipuan YAS. Foto Dok: (Ist)

Merasa telah ditipu oleh Pelaku YAS, Korban pun memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak berwajib guna proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga pada senin (04/03/2024) malam, Pelaku berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YAS (58) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga :  Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YAS mengakui perbuatannya telah memperdaya Korban Markus Sali Tikuliling dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau sebesar 75 juta rupiah.

Saat ini, Pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tutupnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Penulis : Arnol

Editor : Erlinuddin

Berita Terkait

Diduga Tampar Santrinya, Pimpinan Pesantren di Palopo Dilaporkan ke Polisi
 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun
Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 
Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu
Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat
Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja
Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB