Kepingin Tahu Hasil Perhitungan Suara dan Jadwalnya Perolehan Suara di KPU RI, Cek Link di Bawah Ini

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto (Ist)

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto (Ist)

TORAJA UTARA – Sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2024. Namun, proses penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung.

Proses penghitungan suara hasil pemilu memerlukan waktu berhari-hari. Berbeda dengan hitung cepat atau quick count, hasil hitung yang sebenarnya atau real count tidak bisa diketahui dengan cepat.

Real count dilakukan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nyata menurut data formulir Model C1 Plano dari TPS di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, hasil penghitungan perolehan suara yang sebenarnya atau real count akan diumumkan secara resmi oleh KPU dan dapat diakses masyarakat umum. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi link akses real count Pemilu 2024 oleh KPU berikut ini:

Link Real Count Hasil Pemilu 2024 Resmi KPU

Sebagai informasi, hingga Rabu (14/2/2024) pukul 17.00 WIB, belum ada data yang masuk ke situs real count KPU.

Hasil hitung suara atau real count Pemilu 2024 akan diumumkan melalui situs resmi Info Publik Pemilu 2024 oleh KPU yang beralamat di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Pada situs tersebut, akan menampilkan real count hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg.

  • Link Real Count Hasil Pilpres 2024
  • Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024
  • Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024
  • Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024
  • Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024
Baca Juga :  Update Quick Count Perolehan Suara Capres-cawapres Pilpres 2024

Sebagai catatan, sebagaimana dikutip dari situs tersebut, bahwa:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai catatan, sebagaimana dikutip dari situs tersebut, bahwa:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 dari KPU

Baca Juga :  Salah Menilai Tanggapan Masyarakat, KPU-Bawaslu Torut Bisa Terancam Di-DKKP-kan

Menurut jadwal dan tahapannya, proses penghitungan suara berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024. Setelah itu akan dilanjut tahap rekapitulasi penghitungan suara sampai Rabu, 20 Maret 2024. Selanjutnya barulah penetapan hasil Pemilu (real count).

Jadwal dan Tahapan:

– Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024

– Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024

– Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024

Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) : Rabu, 20 Maret 2024

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tersebut sebagaimana yang telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.(***)

 

Editor : Erlinuddin

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masih Sepi, Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat KPU Toraja Utara Kembali Molor
KPU Torut Gelar Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Selama 3 Hari, Berikut Jadwalnya
Brikken Linde Bonting: Langgar Masa Tenang, Pidana Penjara Paling Lama 4 Tahun dan Denda Rp48 juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 23:50 WIB

 Kasus Korupsi Kehutanan, Adelin: Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan USD 2,93 Juta dan Dipidana 10 Tahun

Selasa, 2 September 2025 - 23:21 WIB

Kades Letmafo Diduga Keroyok Wartawan, Dilaporkan ke Polres TTU 

Senin, 1 September 2025 - 02:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Cirebon, Sopir Akui Pakai Plat dan Barcode Palsu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di PT GRS, Terungkap Jaringan Pelaku Hingga Keterlibatan Aparat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Dua Debt Collector SMS Finance Dilaporkan ke Polres Palopo, Diduga Rampas Truk yang Baru Nunggak 2 Bulan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:17 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Penipuan Rp594 Juta ke Kejari Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Tim Perintis Polres Toraja Utara Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:20 WIB

Antisipasi Kriminalitas Patmor Polres Torut Intens Patroli Keliling

Berita Terbaru

Kunjungan Tim Validasi Lapangan Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 di Kabupaten Toraja Utara. (hms)

Pemerintahan

Toraja Utara Sambut Tim Validasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:10 WIB